Terdakwa Korupsi APBD Bogor Dimakamkan di TPU Dereded

Sabtu, 23 Januari 2010 18:25 wib
Rudy Syamsudin.(foto: Endang)
Rudy Syamsudin.(foto: Endang)

BOGOR - Setelah sempat dibawa ke kamar mayat rumah sakit Azra Bogor untuk dimandikan dan dikafani, jenazah almarhum Rudy Syamsudin terdakwa korupsi APBD kota Bogor tahun 2002 langsung dibawa ke rumah duka di Cimahpar, kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,Jawa barat dengan menggunakan ambulans.
 
Di rumah duka almarhum di sambut 21 rekan rekannya terdakwa kasus korupsi APBD kota Bogor. Jenazah hanya dua jam berada di rumah duka kemudian setelah disalatkan jenazah di makamkan di TPU Dereded Bogor Selatan.
 
Menurut rekan sepupu almarhum Ika selama hidupnya merupalkan orang yang ramah dan baik.
 
"Almarhum suka menolong orang yang tidak mampu mas, kami keluarga sangat kehilangan almarhum," katanya.
 
Almarhum meninggalkan seoarang istri Fiana dan dua anak. Meski di akhir hidupnya almarhum harus menghadapi persoalan hukum korupsi berjamaah APBD kota Bogor bersama rekan rekannya selama menjabat anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004.

(Endang Gunawan/Global/fit)