PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warna, mengkritik terjadinya penyiksaan yang dialami DP (14) di Lembaga Permasyarakatan Anak Pekanbaru, Riau. Dia meminta pelakunya diproses secara hukum.
Menurut Sondia, Lapas adalah tempat mendidik anak-anak yang tengah melakukan kesalahan, bukan malah sebaliknya menjadi tempat penyiksaan bagi anak yang sudah dilindungi oleh daerah.
“Kita sangat kecewa dengan apa yang terjadi di LP Pekanbaru. Seharusnya, LP adalah tempat anak-anak yang harus di didik ke arah yang lebih baik. Bukan untuk menyiksa orang” katanya dalam perbincangan dengan Okezone Sabtu,(23/1/2010).
Politikus Partai Amanat Nasional ini menambahkan, anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.
Hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak
Selain itu, dalam pasal tersebut juga sudah jelas bahwa penjara adalah pilihan terakhir untuk sebuah hukuman” Jika ada penangguhan baginya itu seharusnya yang harus dikedepankan” imbuhnya.
Lebih lanjut di amengatakan, jika seoarang anak harus mendekam didalam tahanan, maka jiwanya yang masih lugu akan tergoncang. Sehingga dapat menghambat perkembangan anak tersebut.
“Bagaimana pun yang dibutuhkan anak-anak yang utama adalah kasih saying,” tutur Sondia.
Sementara itu, Kakanwil Depertemen Hukum dan HAM Riau, Windarso, mengaku saat ini pihaknya telah melaporkan insiden penganiayaan DP oleh oknum sipir Andi dan 2 napi anak lain ini kepada Menteri Hukum dan HAM.
”Kasus ini akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku” katanya. (abe)
(hri)