BANTUL - Banyaknya nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di luar negeri bahkan meninggal saat bekerja maupun menjadi korban kekerasan majikan bahkan menjadi korban pemerkosaan majikan lebih banyak disebabkan karena permasalahan awal pengiriman TKI atau TKW oleh jasa pengerah tenaga kerja. Sehingga tidak bisa kesalahan itu diserahkan seluruhnya pada negera tempat TKI atau TKW Indonesia ditempatkan.
“Saya mensinyalir ada sekira 20 persen dari 80 persen tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri bermasalah. Permasalah ini justru sangat vital yaitu tak lolos tes kesehatan namun dipaksakan berangkat dan permasalahan skill yang dimiliki oleh TKW atau TKI sangat buruk,” ujar Gandung Pardiman, Anggota Komisi IX DPR saat berkunjung ke Kantor DPDP II Partai Golkar, Kabupaten Bantul, DIY, Minggu (24/1/2010).
Menurutnya hasil pemantauan dari Komisi IX tentang masalah tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri bahkan ada indikasi permainan antara jasa pengerah tenaga kerja dengan rumah sakit di berbagai kota yang sengaja memberikan surat keterangan sehat jasmani maupun rohani dengan mudahnya tanpa mengecek secara benar kesehatan para tenaga kerja yang akan diberangkatkan ke luar negeri.
“Hampir di setiap kota yang ada di Indonesia ada saja rumah sakit yang bermain dengan jasa pengerah tenaga kerja untuk memberikan keterangan sehat yang palsu,” tandasnya.
Hal Lain yang patut diwaspadai adalah Balai Latihan Kerja bagi para TKI atau TKW yang ada di Indonesia juga dinilai tidak memberikan pelatihan yang makSimal kepada TKI atau TKW dengan skill selama 200 jam. Sehingga ketika TKI atau TKW dikirim keluar negeri akan bermasalah pada majikan atau perusahaan mereka ditempatkan.
“Kekerasan yang terjadi pada TKW diluar negeri salah satu sebabnya TKW tidak diberi skill yang memadai dengan pekerjaan yang nantinya akan ditangani, sehingga terkadang timbul kemarahan dari majikan yang menyebabkan tindakan kekerasan kepada TKI atau TKW terjadi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD I Partai Golkar DIY itu juga menyatakan bahwa Negara tujuan yang sangat menghargai tenaga kerja dari Indonesia sejauh ini baru Korea dan Jepang, bahkan dua Negara itu berani melindungi karyawanannya dari Indonesia yang habis masa kontrak kerjanya karena skill yang dipunyai sangat dibutuhkan.
“Meski TKI itu salah, masa kontrak telah habis, visa kerja juga habis mereka tetap dilindungi karena kinerjanya yang sangat baik,” pungkasnya.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.