JAKARTA - Setidaknya 77 persen rumah TNI di Jakarta sudah tidak lagi ditempati oleh prajurit TNI aktif, sehingga TNI melakukan program penertiban.
Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dalam jumpa pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta hari ini menyusul dilakukannya penertiban dirumah TNI akhir-akhir ini di Jakarta.
Menurut Panglima TNI Jend Joko Santoso, penertiban rumah-rumah TNI itu bertujuan untuk kesiapan operasional prajurit TNI, serta rumah tersebut sudah beralih fungsi dan yang menempati bukan prajurit aktif .
Panglima TNI mengaku belum pernah memberikan izin terhadap asrama atau rumah dinas TNI untuk disertifikatkan . Dan untuk adanya upaya melakukan sertifikasi rumah dinas TNI akan kembali mengecek, karena hal itu menyalahi aturan yang ada.
Selain itu Mabes TNI juga tidak akan memberikan ganti rugi bagi pemindahan para purnawirawan dari rumah dinas TNI.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menambahkan kebijakan penertiban rumah dinas maupun asrama sudah melalui pemberitahuan sebelumnya, serta diberikan dispensasi untuk menempatinya sampai purnawirawan TNI itu meninggal dunia .
Oleh karena itu, menurut Panglima, pihaknya sudah menyiapkan 500 rumah bagi para purnawirawan yang belum memiliki rumah, namun pihaknya mengimbau prajurit TNI aktif sudah mencicil dari sekarang untuk menghindari masalah di kemudian hari.
(Sukmo Wibowo/Trijaya/fit)