JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengaudit rekening 15 perwira tinggi Polri. Mabes Polri pun menyambut baik rencana tersebut.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2010).
"Ya kami hormati saja proses kerjanya," kata Edward singkat menjawab pertanyaan para wartawan.
Seperti diberitakan, kasus tersebut mencuat pada Juli 2005. Kalla itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya rekening milik 15 perwira tinggi Polri yang mencurigakan.
Tauifequrrachman Ruki, Ketua KPK yang saat itu menjabat mengatakan bahwa laporan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Yunus Husein kepada Kapolri mengenai dugaan 15 rekening pati Polri yang dinilai tidak wajar itu, belum tentu hasil korupsi.
(lam)