DENPASAR - Aparat Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, mengerahkan delapan ekor anjing pelacak. Hal itu terkait meningkatnya kasus penyelundupan narkotika belakangan ini.
"Kebanyakan kami kerahkan di pintu kedatangan internasional dan sisanya di pintu kedatangan domestik," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bali-Nusa Tenggara Faried Sybli Barchea usai memimpin peringatan Hari Pabean Internasional di kantornya, Jalan Air Port Ngurah Rai, Badung, Selasa (26/1/2010).
Dari delapan ekor anjing yang dikerahkan, lima ekor di antaranya disiapkan khusus untuk melacak penumpang yang dicurigai membawa narkotika dan obat terlarang. Dua ekor lagi untuk mengendus barang bawaan penumpang dan seekor lagi memiliki multi tugas.
Faried mengungkapkan, kasus penyelundupan ataupun kepemilikan narkotika melalui Bandara Ngurah Rai meningkat pesat belakangan ini. Dalam sebulan terakhir saja, ada tujuh kasus yang berhasil diungkap dengan melibatkan sedikitnya 14 warga negara asing.
Pada awal 2009 misalnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kilogram sabu-sabu oleh warga negara Malaysia, Boo Guan Teik (45), dan Chang Cheng Weng (38), pada 20 Januari lalu.
Sedangkan pada akhir 2009, sedikitnya ada empat kasus yang terungkap. Paling besar adalah penangkapan tujuh warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 4,5 kilogram dengan modus ditelan pada 9 Desember 2009 lalu.
Faried menambahkan, anjing pelacak yang ditempatkan Bandara di Ngurah Rai paling banyak dibandingkan bandara internasional lainnya di Indonesia.
"Kami harapkan cara ini bisa menekan kasus penyelundupan ataupun kepemilikan narkotika dan obat terlarang," imbuh dia.
Dalam peringatan Hari Pabean Internasional tahun ini, 39 petugas Bea Cukai Ngurah Rai mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika.
(Miftachul Chusna/Koran SI/lam)