getting time...

Benahi Jalan DKI Gelontorkan Rp300 Miliar

Rabu, 27 Januari 2010 09:08 wib

JAKARTA – Perbaikan jalan rusak di DKI Jakarta tahun ini ditaksir menelan biaya sekitar Rp300 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Budi Widiantoro menjelaskan, dana perbaikan jalan sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010.
 
Anggaran tersebut naik jika dibanding tahun lalu yang berjumlah Rp258 miliar. Budi mengakui, anggaran yang tersedia belum cukup untuk mendanai perbaikan jalan secara keseluruhan.
 
”Dengan luas jalan yang ada di Jakarta kebutuhan untuk perbaikan secara keseluruhan membutuhkan dana sekitar Rp400 miliar,” papar Budi di Balai Kota, kemarin.

Sementara itu, hujan yang mengguyur wilayah Jakarta sebulan terakhir menyebabkan kerusakan jalan seluas 150.000 m2. Kerusakan diakibatkan genangan air di sejumlah titik.

Menurut Budi,kerusakan kebanyakan di ruas jalan yang berjenis hotmix. Akibatnya saat tergenang air, jalan mudah berlubang dan bergelombang. Sayangnya perbaikan jalan tidak dapat dilakukan saat musim hujan. ”Jika memungkinkan cuacanya bagus kami akan lakukan perbaikan. Namun, itu hanya dapat dilakukan malam hari agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.

Untuk meminimalisasi kerusakan, rencananya Pemprov DKI akan melakukan penambalan dengan cara betonisasi. Hal itu dilakukan agar jalan tidak mudah mengelupas kembali.Namun, rencana tersebut terkendala proses pengerjaan yang mengharuskan jalan tersebut ditutup selama 28 hari. ”Kalau ditutup maka lalu lintas di jalan-jalan tersebut akan terganggu,” tandasnya.

Selain penambalan,penanganan lainnya yakni dengan meninggikan jalan.Tujuannya agar air yang menggenang dapat langsung mengalir ke selokan. Pembangunan ini akan dilakukan di beberapa titik,di antaranya di depan Universitas Atma Jaya dan jalan di ujung Polda Metro Jaya.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pengendara yang menjadi korban jalan berlubang bisa mengajukan gugatan pidana ke pemerintah.Menurut dia, gugatan tersebut bisa dilayangkan sesuai dengan ketentuan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

”Perbaikan jalan sangat mendesak,karena menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tandasnya. Di Banten, jalan provinsi yang rusak parah mencapai 360 km atau 40 persen dari total panjang jalan 889 km.Perbaikan diprediksi baru bisa selesai dalam lima tahun ke depan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Shaleh MT menyatakan, dana perbaikan jalan yang dianggarkan pada APBD 2010 sebesar Rp200 miliar.Padahal perbaikan jalan rusak membutuhkan biaya hingga Rp600 miliar.
(Koran SI/Koran SI/ram)