JAKARTA - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih angkat bicara soal banyaknya dokter nakal yang tidak memberikan resep obat generik bagi pasien. Endang meminta masyarakat untuk melaporkan dokter-dokter nakal itu.
Menurut Endang, program itu sudah termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan dan ketetapannya wajib diikuti oleh seluruh dokter, terutama yang mengabdi di institusi pemerintah.
"Wajib untuk membuat resep obat generik. Hanya kalau dia (rumah sakit) tidak ada, baru boleh dilakukan persiapan yang lain (dengan resep selain generik). Jadi memang sudah ada ketentuannya dan harusnya ini diikuti. Kita juga minta apabila ada yang tidak melakukan itu supaya dilaporkan, agar kita bisa melihat apa masalahnya," jelas Menkes menanggapi maraknya dokter nakal.
Untuk mengawasinya, lanjut Menkes, selain dari laporan masyarakat, hal itu bisa diawasi dengan program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
“Kalau seseorang itu mengikuti (program Jamkesmas) dengan kontrol kualitas Ina DRG, itu kan sudah ada paket-paket harga. Sehingga apabila seorang dokter membuat resep-resep yang mahal, itu tidak terganti oleh paket itu. Jadi sudah tertentu," jelas Endang.
Dihubungi terpisah mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Kartono Muhammad mengakui bahwa program obat generik yang sudah dicanangkan sejak belasan tahun yang lalu itu, sulit tercapai.
"Akhir masa Soeharto itulah gagasan obat generik. Tapi ternyata kan sulit berhasil. Saya tidak tahu, mungkin suplai obat generik susah," keluhnya. (ded)
(RCTI/RCTI/ahm)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan