BLITAR - Pemerintah Kabupaten Blitar kekurangan 1.000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2010 ini. Selain tidak ada rekrutmen CPNS pada tahun 2009, krisis pegawai ini juga disebabkan banyaknya PNS tua yang memasuki masa pensiun, termasuk beberapa di antaranya meninggal dunia.
“Perincian kekurangan PNS itu untuk tahun 2009 sekitar 400 orang dan tahun 2010 ini sebanyak 600 orang, “ujar Kepala Bidang Pengembangan Pengangkatan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Blitar Budi Hartawan kepada wartawan Jumat (29/1/2010).
Kondisi krisis pegawai yang sebagian besar di wilayah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan ini diperkirakan baru tertanggulangi pada 2010 akhir. Sebab, pada bulan Juni-Juli 2010 Pemkab Blitar baru akan mengajukan formasi CPNS ke BKN Pusat. “Sekitar bulan Oktober-November 2010 pengadaan baru bisa dilaksanakan,“ papar Budi.
Untuk menyiasati kondisi yang ada, BKD meminta SKPD yang kekurangan tenaga (Dinkes dan Dindik), mengoptimalkan pegawai yang ada. Berdasarkan data BKD, tercatat hingga 1 November 2009 jumlah PNS di lingkungan Pemkab Blitar mencapai 13.127 orang.
Untuk rekrutmen 2010, BKD akan mengajukan kuota minimal sesuai dengan jumlah kekurangan atau 1.000 PNS. “Anggaran yang disiapkan sebesar Rp700 juta yang akan diperuntukkan honor pengawas ujian, pengadaan soal dan lembar jawaban, keamanan serta kerja sama dengan pihak ketiga (perguruan tinggi), “pungkasnya.
Menanggapi hal ini aggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kabupaten Blitar Endar Soeparno mengatakan jika kekurangan (pegawai) tersebut, harus segera dipenuhi. Sebab hal itu menyangkut kinerja pemkab dalam melayani masyarakat. “Untuk anggaran sudah disiapkan. Saat ini tinggal pelaksanaannya saja. Bahkan kalau perlu BKD proaktif ke BKN pusat,” ujarnya.
(Solichan Arif/Koran SI/ram)