getting time...

10.985 Buruh di Bantul Tak Miliki Jamsostek

Sabtu, 30 Januari 2010 21:01 wib

BANTUL - Ironis, nasib buruh di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 10.985 buruh yang bekerja di 287 perusahaan yang ada di Bantul tidak mengantongi kartu Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsotek).

Alasan klasik keuangan perusahaan minim selalu menjadi penghambat pemenuhan hak dari para buruh.

“Perusahaan selalu berkilah tidak mampu mendaftarkan keikutsertaan Jamsostek akibat kondisi keuangan perusahaan. Sayangnya, pihaknya menyebutkan kesulitan mendata neraca keuangan perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Pemerintah Kabupaten Bantul, Didik Warsito, Sabtu (30/1/2010).

Menurut Didik prosentase pekerja perusahaan sektor formal yang memiliki Jamsostek baru mencapai 32% dari 34.331 (jumlah total pekerja di Bantul) atau setara dengan 10.985 orang sepanjang Tahun 2009. Mayoritas perusahaan yang belum mendaftarkan keikutsertaan Jamsostek bagi pekerja beralasan telah memberlakukan standar jaminan secara internal.

“Sesuai aturan semua perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya untuk memperoleh Jamsostek. Namun, belum semua memenuhi karena alasan kondisi perusahaan”ujarnya

Didik menyatakan, seluruh perusahaan wajib memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) seluruh pekerja sesuai standar yang ada. Dia mencontohkan unsur K3 itu seperti perlindungan pekerja ketika terjadi kecelakaan kerja, pemenuhan kesehatan. “Salah satunya melalui keikutsertaan pekerja dalam Jamsostek,”tandasnya

Lebih lanjut Didik mengatakan pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja memiliki hak untuk mendapatkan keikutsertaan Jamsostek. Dengan begitu, mereka bisa melaporkan perusahaan jika belum memenuhi standar jaminan sosial.

“Kami sudah melakukan pengawasan dan sosialisasi ke seluruh perusahaan dan karyawan. Jika ada persoalan di tingkat internal maka pekerja bisa melapor,” pungkasnya
(Daru Waskita/Trijaya/ful)