JAKARTA – Rumor penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Sosial, berinisial BC yang beredar di kalangan jurnalis tidak digubris KPK.
Para pimpinan KPK lebih memilih bungkam seribu bahasa mengenai isu tersebut. Empat pimpinan KPK, yakni Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, beserta tiga orang wakilnya yakni Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, dan Haryono Umar tidak ada seorang pun yang bisa dihubungi perihal kebenaran kabar tersebut.
Pertanyaan jurnalis yang didera rasa penasaran, nampaknya hanya dianggap angin lalu oleh mereka. Telepon tak diangkat, SMS pun tak kunjung dibalas. Bahkan, di antara mereka lebih memilih menon-aktifkan ponselnya masing-masing. Terbukti hanya suara mailbox yang terdengar dari operator.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP pun tak mengetahui kabar tersebut. Dia mengaku belum menerima laporan penetapan tersangka dalam kasus impor sapi itu. “Saya malah belum tau tuh, belum ada laporannya. Nanti saya cek lagi ya. Atau mungkin coba hubungi saja pimpinan untuk mengonfirmasi,” ujar Johan saat dihubungi okezone via telepon.
Tidak sebagaimana kelaziman, pimpinan KPK biasanya cepat tanggap terutama dalam mengumumkan penetapan tersangka dalam sebuah kasus tertentu. Namun, itu tidak terjadi dalam kasus dugaan korupsi impor sapi ini. Padahal, beberapa minggu sebelumnya, Tumpak
Hatorangan Panggabean sudah menyatakan kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan. Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin beberapa hari setelahnya.
Kasus impor sapi ini berawal pada 2004 lalu, kala Departemen Sosial (Depsos) saat itu dinakhodai Bachtiar Chamsyah. Tahun 2007 lalu, KPK tengah getol menertibkan rekening liar yang ada di Depsos. Rekening haram tersebut awalnya diduga untuk membiayai proyek pengadaan sapi di departemen itu.
(ram)