getting time...

Lingkungan Bakal Masuk ke Kurikulum Diknas

Senin, 1 Februari 2010 14:37 wib

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kementerian Negara Lingkungan Hidup mengenai pendidikan lingkungan hidup.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan amanah UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hdiup. Itu dalam pasal 45 ayat 2, bahwa salah satu hak masyarakat adalah mendapatkan pendidikan lingkungan hidup," kata Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Mohammad Hatta dalam sambutannya di Kementerian Pendidikan Nasional, Jakarta, Senin (1/2/2010).

Penandatanganan, ujar Gusti, merupakan pembaharuan kesepakatan terdahulu yang telah ditandatangani tahun 2005. Selain itu juga merupakan komitmen 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Kesepakatan ini agar pendidikan lingkungan hidup dapat terintegrasi dalam kurikulum pendidikan nasional, sehingga dapat mewujudkan perilaku peserta didik menjadi ramah lingkungan," jelas Gusti.

Sementara menurut Menteri Pendidikan Nasional M Nuh, kesepakatan bersama ini meliputi pengembangan pelaksanaan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan.

"Pendidikan lingkungan hidup dilaksanakan pada semua jalur jenjang, dan jenis pendidikan, sebagai sarana menciptakan perubahan pola pikir, sikap, dan perilaku manusia yang berbudaya lingkungan hidup," tuturnya.

Di masa mendatang, M Nuh mengharapkan isu perubahan iklim akan masuk dalam kurikulum pendidikan. Karena di seluruh dunia termasuk Indonesia, harus berpartisipasi dalam ancaman perubahan iklim.
(Iman Rosidi/Trijaya/hri)