getting time...

Anggaran Pendidikan Ditambah Rp14 Triliun

Senin, 1 Februari 2010 15:07 wib
Ilustrasi (Foto: Heru Haryono/okezone)
Ilustrasi (Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Menteri Pendidikan Muhammad Nuh menyatakan anggaran pendidikan akan ditambah sebanyak Rp14 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010.

 
Nuh menyatakan tambahan anggaran itu akan dibicarakan Wakil Presiden Boediono dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seluruh kementerian, dan gubernur juga akan rapat bersama untuk menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan juga masalah anggaran.
 
Menurut mantan Rektor Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) ini, anggaran pendidikan ini akan dibagi dua yaitu ke Kemendiknas dan Kementerian Agama. Walaupun dibagi dua, tambahnya, namun tambahan anggaran perubahan itu akan lebih banyak berada di pihaknya.
 
“Kemendiknas akan lebih banyak mendapatkan anggaran itu,” jelasnya usai penandatanganan MoU Pendidikan Lingkungan Hidup dengan Kementerian Lingkungan Hidup di Gedung Kemendiknas, Senin (1/2/2010).
 
Mendiknas optimistis, pengajuan tambahan itu tidak akan ditolak oleh DPR. Pasalnya, pengajuan itu akan dirinci secara ketat, akuntabel, dan transparan. "Insya Allah DPR tidak akan keberatan wong ada hitung-hitunganya,” ungkap Nuh.
 
Berdasarkan data Kemendiknas ada defisit pada anggaran Ujian Nasional (UN) 2010. Dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) total anggaran UN ada Rp562 miliar. Kemendiknas dalam DIPA itu menambahkan sekira Rp30 miliar lagi sehingga total anggaran UN menjadi Rp593 miliar. Akan tetapi, tambahan tersebut ditolak oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI.
 
Nuh menyatakan, kalau memang ada pengurangan di anggaran UN maka bisa saja ditambah dari APBN-P. “Kami akan mengusulkan itu ke DPR,” lugasnya.
 
Pengajuan usulan tambahan anggaran akan berbasis rasionalitas sehingga diharapkan anggota dewan tidak mengajukan keberatan. Akan tetapi, jika tidak dimungkinkan untuk menambah anggaran UN dalam APBN-P maka defisit tersebut dapat ditanggulangi melalui meminta Kementerian Agama untuk melakukan kegiatan yang sesuai dengan tupoksinya, memanfaatkan dana-dana yang terkait dengan UN di lingkungan Kemendiknas dan melakukan efisiensi pembiayaan kegiatan UN di provinsi, kabupaten/kota serta sekolah atau madrasah penyelenggara.
 
Meski demikian, walaupun belum ada kejelasan mengenai persetujuan APBNP oleh dewan, Mendiknas menegaskan dengan anggaran yang ada UN tidak akan terkendala. “Kapan sih dana UN dipakai? Penggandaan soal UN itu Maret. Lalu ujian hingga pengawasan itu Mei. Dalam periode Maret-Mei, APBN-P itu kan sudah rampung. Jadi tidak semua dana keluar Maret. Pengawas juga tidak akan dibayar dulu sebelum mengawasi ujian,” tandasnya.

(Neneng Zubaidah/Koran SI/ton)