JAKARTA - Pemakzulan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat tergantung dari hasil kesimpulan Pansus Century DPR, apakah menemukan tindak pidana dalam penyaluran dana talangan sebesar Rp6,7 triliun kepada bank tersebut.
Kendati demikian, para pendukung Demokrat dan koalisinya diprediksi sudah menyiapkan beberapa skenario untuk mengamankan Presiden SBY dari pemakzulan ketika desakan publik kian kuat akibat tidak puas dengan kinerja pansus.
"Kalau diperhatikan Boediono dan Sri Mulyani sepertinya sulit menghindar dari tanggung jawab kucuran dana ke Bank Century," ungkap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Budi Darmono kepada okezone, Senin (1/2/2010).
Menurut dia, saat ini publik menunggu hasil kesimpulan pansus setelah memeriksa sejumlah pihak. Tahap pertama siapa yang paling bertanggung jawab terhadap pengucuran dana Rp6,7 triliun itu. "Dan yang penting tahap kedua nanti ke mana uang itu mengalir," kata Budi.
Dalam sidang pansus, Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI dan Sri Mulyani selaku mantan ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) mengaku sudah melapor ke atasannya, terkait kebijakan bailout karena terindikasi kuat berdampak sistemik.
Artinya, SBY sudah mengetahui adanya kebijakan tersebut jika benar Boediono dan Sri Mulyani melaporkannya. "Jika SBY hanya diam saja itu sama dengan setuju, jadi tidak bisa lepas tanggung jawab," ujar Budi.
Namun upaya pemakzulan terhadap SBY karena turut bertanggung jawab dalam pengucuran dana Century ini tergantung kekuatan politik di DPR. Apakah banyak yang pro terhadap Century atau yang kontra. "Tapi dua orang itu (Boediono dan Sri Mulyani) sulit menghindar," imbuhnya.
Seperti diketahui laporan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sembilan pelanggaran dalam kasus Century. Beberapa temuan dianggap memberatkan Boediono sehingga layak untuk mempertangungjawabkannya. Begitu juga dengan posisi Sri Mulyani sebagai mantan ketua KSSK. Atas dasar ini kedua orang ini dituntut mundur dari jabatannya.
Dalam hal ini ada beberapa skenario untuk mengamankan SBY dari pemakzulan. "Ini baru kemungkinan saja, Boediono tidak tapi Sri Mulyani diganti, atau Boediono diganti karena desakan publik semakin kuat. Jadi yang dikorbankan dua orang itu saja," ungkap guru besar UI itu.
Selanjutnya, kata Budi, SBY mengajukan pengganti Boediono ke MPR. Pasalnya, meski SBY-Boediono adalah satu paket sebagai pemenang dalam Pilpres 2009, namun terlalu lama dan besar risikonya jika harus mengadakan pemilihan umum lagi. "Ini semua kembali pada kesepakatan politik yang akan menentukannya," pungkas dia.
Sebelumnya, desakan agar Boediono dan Sri Mulyani mundur, disampaikan Amien Rais. Namun dia menilai tidak ada alasan untuk mengarah ke pemakzulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Untuk mempercepat proses selesainya kasus Bank Century, sebaiknya Boediono dan Sri Mulyani mengundurkan diri,” ujar Amien.
Amien menilai, ada dua fokus yang harus dikerjakan oleh Pansus Hak Angket Bank Century di DPR yakni menyelidiki para pejabat yang bertanggung jawab. Serta melakukan perburuan dana bailout yang dikucurkan kepada Bank Century.
Terkait wacana pemakzulan terhadap Presiden SBY, Amien berpendapat, tidak ada alasan untuk mengarah ke pemakzulan. Mantan Ketua MPR ini meyakini bahwa SBY tak terlibat dalam kasus bailout Bank Century.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.