JAKARTA - Satgas pemberantasaan mafia hukum melakukan pertemuan dengan Dirjen Lapas Untung Sugiyono dan Irjen Depkum HAM Sam L Tobing di Jakarta. Pertemuan membahas evaluasi pascainspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Namun Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto menyatakan tidak ada yang istimewa dalam pertemuan ini.
“Ini hanya pertemuan rutin dan tidak ada sesuatu yang istimewa,” tutur Kuntoro di Gedung UKP4, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2010).
Dia menambahkan tidak ada pembahasan terkait isu pemberian sanksi berupa pemberhentian Dirjen Lapas. Isu itu sempat bergulir setelah Satgas menemukan fasilitas mewah yang didapat Artalyta Suryani alias Ayin, terpidana kasus penyuapan Jaksa Urip Tri Gunawan.
“Kami tidak berpendapat mengenai soal itu (sanski), karena sepenuhnya kewenangan dan bidang tugas Depkum HAM,” jelas Kuntoro.
Terkait temuan fasilitas mewah di rutan Pondok Bambu, Kuntoro berkomentar bahwa pihaknya hanya melihat dari sisi fakta saja. Hal itu akan dijadikan dasar untuk perbaikan di seluruh Lapas.
“Saya rasa dijadikan dasar untuk perbaikan,” tandasnya.
Saat menggelar sidak di Rutan Pondok Bambu 10 Januari lalu, Satgas menemukan sejumlah penyimpangan dalam hal pemberian fasilitas kepada para narapidana, di antaranya kamar Ayin terpisah dengan ruang tahanan lain serta fasilitas tambahan seperti AC, televisi, kulkas, dan meja kantor.
Tim juga menemukan ruang karaoke di salah satu ruangan napi. Selain di sel Ayin, fasilitas mewah juga dinikmati Alin, Dharmawati Dareho, dan sejumlah napi lain.
(Dian AF)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.