getting time...

Diduga Korup, Ketua DPRD Papua Diperiksa

Nur Rahmatika Adriyati - Okezone
Senin, 1 Februari 2010 14:38 wib

JAYAPURA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Jhon Ibo, akhirnya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Papua dalam kasus dugaan korupsi Rp5,2 miliar dari dana APBD tahun 2006.


 
Jhon Ibo tiba di Kejaksaan Tinggi Papua sekira pukul 09.00 WIT dan langsung diperiksa Asisten Tindak Pidana Khusus Muhamad Yusuf didampingi dua jaksa lainnya. Ketua DPRP itu dicecar 24 pertanyaan, tentang seputar aliran dana berkaitan dengan pembuktian memo yang dikeluarkan untuk mengucurkan dana tersebut  
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Muhammad Yusuf kepada wartawan di Jayapura mengatakan, pemeriksaan John Ibo yang berlangsung hari ini sebagai saksi dan tidak tertutup kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. ‘’Tergantung dari hasil, pemeriksaan bisa menentukan statusnya,’’ jelasnya, Senin (1/2/2010).
 
Untuk kasus korupsi yang merugikan uang negara sebesar 5,2 miliar ini, telah ditetapkan mantan Kapala Biro Keuangan Propinsi Papua Paul Onibala dan mantan Sekretaris Daerah Propinsi Papua Andi Baso Basaaleng sudah ditetapkan menjadi tersangka, sementara Ketua DPR Papua John Ibo masih diperiksa sebagai saksi.
 
Dia menambahkan, John Ibo dalam kapasitas sebagai Ketua DPR Papua pada saat itu telah menerbitkan dua memo yang ditujukan kepada Paul Onibala dan Andi Baso Basaaleng. Terkait dengan dasar itu, kedua pejabat tersebut mencairkan dana.
 
Dana yang dicairkan tersebut bersumber dari APBD 2006 yang diperuntukkan bagi bantuan kepada sejumlah instansi vertikal dan organisasi masyarakat, namun menurut Aspidsus dalam pelaksanaannya dana tersebut diduga digunakan untuk pembangunan rumah Ketua DPRD Papua.

(teb)