o1 o2

Megapolitan


Tolak Cabut UU Penistaan Agama, MK Didemo

Selasa, 2 Februari 2010 - 10:44 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Annisah - Okezone
Hizbut Tahrir Indonesia (Foto: okezone)

JAKARTA - Ratusan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, hari ini. Mereka menolak pencabutan undang-undang penistaan agama.  


Massa mengawali aksi mereka dengan berjalan dari depan Gedung Indosat,
Jalan Medan Merdeka Barat hingga Gedung MK, sekira pukul 10.00 WIB.
 
Dalam tuntutannya mereka meminta MK tidak mengabulkan pencabutan Penetapan Presiden Nomor 1 PNPS Tahun 1965. MK juga didesak untuk tidak mencabut UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
 
Jika UU dicabut maka di negara ini tidak ada lagi peraturan yang melarang terjadinya penghinaan atau pelecahan terhadap agama.
 
“UU ini dicabut maka akan lebih banyak lagi komunis yang ada di negeri ini,” kata Harif, koordinator lapangan aksi saat ditemui di lokasi, Selasa (2/2/2010).
 
Demonstran membawa bendera dan spanduk bertuliskan “Hanya dengan Syariah dan Khilafah Islam Terjaga” serta “Hancurkan Ide-Ide AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan)”.
 
Melalui Tim Pembela Muslim (TPM) rencananya hari ini HTI juga akan mengajukan dokumen perlawanan kepada MK sebagai bentuk penolakan terhadap gugatan.
(ton)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Minggu, 21 Maret 2010 01:10 wib

    Tabrakan Karambol di Kebon Sirih, 1 Orang Luka

  • Sabtu, 20 Maret 2010 22:05 wib

    Berhembus Angin Timur, Tangkapan Nelayan Berkurang

  • Sabtu, 20 Maret 2010 19:21 wib

    Pabrik Swallow di Jakarta Barat Kembali Terbakar

  • Sabtu, 20 Maret 2010 18:14 wib

    Direktur Bank Dirampok

    Polisi Janji Usut Pelaku Perampokan

  • Sabtu, 20 Maret 2010 17:51 wib

    Direktur Bank Dirampok

    "Ambil Saja Harta, Tapi Jangan Lukai Kami"

  • o3 o4