getting time...

HTI Ikut Sidang Uji Materi UU Penistaan Agama

Annisah - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 11:38 wib
Massa HTI (Foto. Dok Okezone)
Massa HTI (Foto. Dok Okezone)

JAKARTA - Setelah melakukan demo penolakan terhadap uji materi pencabutan UU Penistaan Agama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga akan berjuang di dalam persidangan.

Mereka menitipkan aspirasinya kepada tim pembela muslim (TPM) di dalam persidangan yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 4 Februari mendatang.

“Berkas sudah dimasukkan, dasar hukum dari TPM akan mengikuti persidangan pada 4 Februari ini,” ujar Pengurus Harian DPP HTI Hafidz Abdurrahman di gedung MK, Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Persidangan pada 4 Februari mendatang diagendakan diisi dengan sidang pleno. Para hakim konstitusi akan mendengarkan keterangan dari pihak pemerintah dan DPR. Setelah itu giliran keterangan dari saksi pemohon dan saksi dari pihak terkait seperti NU, MUI, dan TPM.

Seperti diketahui, sejak tadi pagi massa HTI menggelar aksi penolakan terhadap uji materi UU Penistaan Agama. Dalam tuntutannya HTI meminta MK agar tidak mengabulkan pencabutan Penetapan Presiden Nomor 1 PNPS Tahun 1965.

MK juga didesak untuk tidak mencabut UU Nomor 5 Tahun 1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Jika UU dicabut maka di negara ini tidak ada lagi peraturan yang melarang terjadinya penghinaan atau pelecahan terhadap agama.
(ful)

  • Rahmatullah W.Nusi » 0 Tanggapan
    selamat berjuang saudara-saudaraku di HTI kami keluarga besar HTI Sulawesi Utara dan Gorontalo mendukung semua aksi yang di lakukan DPP HTI demi memperjuangkan hak-hak umat.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.