getting time...

PKB Gus Dur Lapor ke Satgas Mafia Hukum

Annisah - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 14:53 wib
(Foto: Koran SI)
(Foto: Koran SI)

JAKARTA - Dalam waktu dekat pengurus PKB Gus Dur akan bertemu dengan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, guna melaporkan dugaan praktik mafia kasus dalam penerbitan SK Menkum HAM.

Sebagaimana diketahui, PKB Gus Dur sebelumnya menggugat keabsahan SK Menkum HAM nomor M.HH-70/AH.11.01 tahun 2008 tentang pengesahan susunan kepengurusan DPP PKB periode 2008-2013.

Surat keputusan ini dinilai cacat hukum karena mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Luar Biasa Ancol. Padahal susunan kepengurusan yang diakui adalah hasil Muktamar Semarang pada 2005 silam.

“Kami menduga ini ada konspirasi politik. Ada unsur-unsur mafia hukum di dalamnya, minggu ini kami akan bertemu dengan Satgas Mafia Hukum,” ujar Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur, Hermawi S Taslim, dalam konferensi pers di kantor PKB, Jalan Kalibata Timur No 1, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa ((2/2/2010).

Kubu PKB Gus Dur sebetulnya hanya ingin ada islah tanpa syarat dengan kepengurusan Muhaimin Iskandar. Namun tampaknya hal itu sulit terwujud. Karena itu, PKB Gus Dur mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Bila islah terwujud, gugatan akan kami cabut. Kalau masalah ide pembentukan partai baru itu baru gagasan perseorangan,” ujarnya.

Pengacara PKB Gus Dur, Ihsan Abdullah menyatakan penyelenggaraan MLB Ancol nyata-nyata telah menyimpang dan melanggar seluruh ketentuan dan peraturan partai, khususnya AD/ART.

“Karena itu patut diduga proses penerbitan SK Menkum HAM di atas bukan saja sebuah perbuatan melawan hukum, tapi juga telah menjadi sebuah komoditas politik yang konspiratif, dan tidak tertutup kemungkinan adanya unsur-unsur mafia hukum,” ujarnya.

(ful)