getting time...

Aktvis Lingkungan Protes Pembabatan Delta Buabua

Andi Aisyah - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 12:30 wib
hutan bakau.(ilustrasi:ist)
hutan bakau.(ilustrasi:ist)

MAKASSAR - Puluhan aktivis lingkungan yang menamakan dirinya Aliansi Pemerhati Delta Buabua berunjuk rasa di Kantor Pusat Pengembangan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sulawesi Maluku Papua di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17 Makassar.
 
Mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup mengusut tuntas kasus tindakan pidana pengerusakan hutan bakau di Delta Buabua seluas 2 hektare yang dilakukan oknum pengusaha Kabupaten Selayar, 7 Januari yang lalu.
 
Mereka menuntut Kementerian Lingkungan Hidup beserta jajarannya bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan mangrove atau bakau tersebut.
 
Para pengunjuk rasa yang berpakaian ala nelayan itu membawa pamflet maupun spanduk berutliskan ‘Selamatkan Delta Buabau,’ dan Mana Program Penghijauan. Stop Global Warming’.
 
Beberapa di antaranya juga membawa tiga kereta bayi berisi boneka yang disimbolkan sebagai pemerintah, legislatif dan yudikatif. Kereta tersebut didorong orang berpakaian jas sebagai simbol seorang pengusaha yang disebut dapat menyetir tiga lembaga tersebut untuk mencapai kepentingannya.
 
Para pengunjuk rasa diterima oleh Kapala PPLH Ridwan M Tamin yang berjanji segera membentuk tim untuk melakukan investigasi dan penyidikan terhadap kasus ini.
 
Lokasi hutan mangrove yang dibabat itu terletak di Delta Buabua Kelurahan Benteng Utara Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar yang berjarak 400 Km.
 
Menurut koordinator aksi Ziaulhaq Nawawi, pembabatan hutan mangrove ini berlangsung dua kali pada tanggal 5-7 Januari lalu.
 
Nawawi menyayangkan terjadinya pembabatan hutan mangrove tersebut karena hutan itu dalam taraf persiapan menjadi hutan kota yang telah mendapat SK Bupati Kabupaten Selayar.
 
Lahan itu, lanjut Nawawi, adalah delta yang dikelilingi sungai besar yang bermuara ke laut dan saat ini telah ditimbun oleh pengusaha setempat Ali Gandong, yang membeli tanah itu dari Camat Benteng Utara sebesar Rp75 juta.
 
“Delta tanah negara kenapa bisa diperjualbelikan,” jelasnya.
 
Mereka sempat dipertemukan dengan wakil bupati, ketua DPRD, Kapolres, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat sesaat sebelum penebangan, dan pengusaha tersebut sempat berjanji tidak membabat mangrove.
 
“Tapi akhirnya ditebang juga dengan eskavator,” jelasnya.

(fit)

  • oragslyr » 0 Tanggapan
    Hari ini Minggu 7 februari 2010, daerah sekitar penebangan dan penimbunan ini mengalami banjir.. terkutuk mereka!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sry » 0 Tanggapan
    di tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan go green ternyata ada2 saja penebangan dimana-mana. sebenarnya akan dibawa kemana arah pembangunan di kabupaten kepulauan selayar? jika pulau sekecil itu digunduli hutannya apalagi hutan mangrove yang adanya cuma di pesisir maka tenggelamlah selayar.....turut prihatin atas kejadian ini...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.