getting time...

Palsukan Karya, 1.700 Guru Riau Langgar Hukum

Banda Haruddin Tanjung - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 14:12 wib

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengaku sudah menerima laporan kasus tindak pidana yang dibuat sekira 1.700 guru di Riau yang memalsukan kewajiban karya ilmiah.

 
Pengaduan itu langsung dilaporkan Dinas Pendidikan Propinsi Riau. Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli mengaku dengan diterimanya pengaduan tersebut, pihaknya kini telah membentuk tim penyidik untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
 
“Ya kita sudah terima laporan pemalsuan dari Dinas Pendidikikan, saat ini kasusnya sedang dalam penyelidikan,” katanya kepada okezone, Selasa (2/2/2010).
 
Ditanya kapan memanggil para guru dan instansi lainya yang diduga terkait dalam jaringan pemalsuan, pihaknya mengaku akan secepatnya memanggil semua guru dan kepala sekolah yang terlibat.
 
“Dari penyelidikan nanti, kita cari tahu siapa saja yang akan kita mintai keterangan. Kita serius menangani kasus ini. Termasuk mengejar siapa yang menjadi calo yang memalsuakan karya ilmiah guru,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Provinsi Riau Irwan Efendi mengatakan, pihaknya setuju jika kasus pemalsuan karya ilmiah oleh ribuan guru PNS di Riau golongan 4b dibawa keranah hukum .
 
“Jika ada pelanggaran hukum pemalsuannya, ya sebaiknya harus dibawa kejalur hukum,” tegasnya.
 
Pemalusan karya ilmiah para pahlawan tanda jasa ini mengakibatkan sebanyak 1.700 guru di Riau harus turun pangkat dari 4b kembali ke 4a. Mereka juga diwajibkan mengembalikan gaji dan tunjangan lain sejak menikmati digolongan 4b.

(teb)

  • Pak Suka_Jurdil » 0 Tanggapan
    Saya sangat sedih dan sekaligus gembira dengan adanya temuan ini oleh polisi. Sedih karena sebagai seorang guru- yang seharusnya (dapat ditiru dan digugu )tidak sepantasnya melakukan hal-hal yang tercela seperti itu. Senang karena dengan ditemukannya dan diberitakannya hal seperti ini akan dapat meminimalisir kejahatan pemalsuan seperti ini dimasa yang akan datang. Jangan cuma di Provinsi Riau saja yang diselidiki tapi harus merata di semua Provinsi serta Kab./Kota supaya ada keadilan. Mohon Tanggapan anda. Terima Kasih
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.