getting time...

Polisi Tangkap Kawanan Pengedar Sabu-Sabu Medan

Adela Eka Putra Marza - Okezone
Selasa, 2 Februari 2010 19:09 wib
narkoba.(ilustrasi:ist)
narkoba.(ilustrasi:ist)

MEDAN - Petugas Unit Reskrim Polsekta Medan Timur, Sumatera Utara berhasil membekuk dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Setia Jadi saat akan menjual barang haram tersebut kepada petugas yang menyamar.
 
Tersangka bernama Musli Hartono (35) warga Jalan Sei Karang dan Suherman (35) Jalan Mangaan Pasar I Mabar. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,4 Gram yang siap untuk dijual dan satu unit sepeda motor yang dikendarainya.
 
"Sebelumnya, kami mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pengedar sabu-sabu di kawasan tersebut. Mengetahui itu, kita langsung turun ke lokasi dan melakukan penyamaran sebagai pembeli," terang Kepala Polsekta Medan Timur AKP Yatim Syahri Nasution di Medan, Selasa (2/2/2010).
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang yang mengaku oknum TNI di kawasan Tanjung Mulia. Mereka membelinya dengan harga Rp1,8 juta.
 
Pihak polisi sendiri akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Mereka akan melakukan penyelidikan asal muasal sabu-sabu tersebut. Sedangkan kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(fit)