getting time...

Perampok Pukuli Mahasiswi Menggunakan Cangkul

Okky F Suryatama - Okezone
Rabu, 3 Februari 2010 01:04 wib

SURABAYA - Anggota Satreskrim Polres Surabaya Selatan berhasil menangkap pelaku perampokan menggunakan cangkul. Korban berinisial RH alias Tutuk (16). Sementara korbannya adalah Debora Catarine Butar-Butar, seorang mahasiswi di Surabaya.

Pelaku ini sehari-hari mangkal di Terminal Joyoboyo Surabaya dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Petugas juga menyita barang bukti yakni 1 unit motor Honda Supra Fit X warna silver nopol L 4533 JV, 1 laptop warna putih merek Axioo, 1 buah gitar listrik, 1 buah palu, 1 buah cangkul, tas warna kuning, kaos, rok wanita, jaket wanita dan uang tunai sebesar Rp1.435.000.

“Tersangka sebagai pelakunya sedangkan Mashadi dan Sony sebagai penadahnya,” kata AKBP Bahagia Dachi selaku Kapolres Surabaya Selatan kepada wartawan, di mapolres Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya, Selasa (2/2/2010).

Bahagia Dachi mengungkapkan, pihaknya juga menangkap dua tersangka lainnya yang diduga penadah hasil rampasan yakni Mashadi Pramargiono (31) warga Granit Kumalang, Gresik dan Sony Irawan Dinata (29), warga Pancawarna, Sidoarjo.

Tersangka RH masuk ke rumah korban bernama Debora Catarine Butar-Butar, warga Ketintang Madya II Surabaya, Bahagia Dachi memaparkan, dengan cara memanjat dinding pembatas rumah korban dengan rumah tetangganya.  
Kemudian, merayap di atas genteng dan turun ke dalam rumah melalui gudang, Sabtu, 30 Januari sekira pukul 04.00 WIB. RH bersembunyi di gudang hingga pukul 14.30 WIB. Bahagia Dachi menambahkan, tak ingin aksinya diketahui korban, RH langsung menutup mukanya dengan kaos dan berlari menuju ke halaman rumah. Namun, tersangka RH kembali ke gudang setelah dikejar anjing milik korban.
 
Saat itu, korban yang juga mahasiswi perguruan tinggi negeri di Surabaya Selatan itu sedang menelepon dan mengetahui RH. RH pun ketakutan dan langsung mengambil cangkul dan memukulkan ke lengan tangan korban serta bagian kepala sebanyak enam kali hingga mengalami luka-luka.
 
Lebih lanjut, Bahagia Dachi mengatakan, korban merinitih kesakitan dan meminta RH tidak menyakitinya. Korban meminta RH untuk mengambil barang-barang di dalam rumahnya sesuka hatinya. “Korban yang terjatuh di tanah disuruh berdiri dan digiring tersangka ke gudang. Kemudian tangan dan kakinya diikat,” ujarnya.
 
Setelah korban tak berdaya di gudang, RH langsung mengacak-acak kamar korban dan menguras habis barang-barang milik korban. Kejadian itu diketahui oleh kerabat korban dan melaporkannya ke polisi.
 
Dari laporan tersebut, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku, karena adik korban kenal dengan wajah pelaku. Selang beberapa jam kemudian, RH diringkus di kawasan Terminal Joyoboyo. Setelah dikembangkan, polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai penadah hasil curian tersangka.

(ful)