getting time...

Mayat Wanita Hamil di Ancol

Anggota Paspampres Pelaku Pembunuhan

Rabu, 3 Februari 2010 06:30 wib
Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA – Polisi berhasil menguak kasus pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (29/1).

Korban diketahui bernama Mia Pragawati, 22,warga Tomang Utara, Petamburan, Jakarta Barat. Pembunuh Mia diduga adalah calon suaminya yang merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Pratu LH, 26. ”Ya Mia merupakan korban pembunuhan,” papar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara Kompol Adex Yudiswan kemarin.

Mia ditemukan oleh petugas kebersihan Taman Impian Jaya Ancol, sekitar pukul 06.00 WIB. Kasus pembunuhan sendiri terungkap setelah keluarga korban yang merasa kehilangan, mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. ”Kami masih akan terus memproses kasus ini,” lanjutnya.

Di bagian lain,Komandan Paspampres Mayjen TNI Marciano Norman menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyerahkan Pratu LH yang diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Mia Pragawati, pada 28 Januari lalu.Mayjen TNI Marciano mengatakan,bahwa LH saat ini sudah dibawa ke Detasemen POM Tangerang. Menurutnya,Pratu LH ditangkap pada Senin (1/2) lalu.Pratu LH telah bertugas selama tiga tahun di Paspampres. ”Pelaku yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya tersebut.

Kejadian itu dipicu dari pertengkaran antara pasangan calon pengantin ini,”papar Mayjen TNI Marciano di Istana Cipanas,Cianjur,Jawa Barat. Marciano menjelaskan bahwa Pratu LH merupakan calon suami dari Mia Pragawati. Keduanya rencananya akan melangsungkan pernikahan bulan depan. Motif pertengkaran menurut pengakuan LH, lanjut Marciano, karena Mia memukulnya.

Kemudian saat LH membalasnya hingga Mia terjatuh. Selanjutnya LH meninggalkan korban. Lebih lanjut Marciano menjelaskan, setelah proses hukumnya selesai LH tentu saja diberhentikan dari Paspampres. Setelah proses hukum selesai maka LH segera diajukan ke pengadilan. ”Tentu saja LH diberhentikan secara tidak hormat dan akan dikenai sanksi pidana pembunuhan,” tandasnya.
(Koran SI/Koran SI/hri)

  • yoseph » 0 Tanggapan
    beritanya sama saja tapi koq dimuat dlm bberapa judul.g jelas lagi. sorry
    Beri Tanggapan Laporkan
  • kampret » 0 Tanggapan
    lah...cw nya hamil? ini mah jelas2 si oknumnya malu karna menghamili cw diluar nikah. mangkanya dibunuh cwnya. mampus luh. maen hamilin anak orang. coba klo adek/kaka cw si oknum di digituin? mau ga? bunuh aja laki2 kaya bgitu
    Beri Tanggapan Laporkan
  • sukididarmono » 0 Tanggapan
    Itulah namanya liku liku kehidupan yang setiap orang tidak bisa menduga sebelumnya, Kalau seandainya orang itu bisa mengendalikan diri tentu tak akan terjadi seperti itu.
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.