BEKASI - Setelah menjalani perawatan intensif di RS Adam Thalib Cibitung gara-gara rokok yang dihisapnya meledak, Andi Susanto kini sudah kembali ke rumahnya di Jalan Wamar 7 Blok D 27 Pondok Panama, Cibitung.
Kendati demikian, korban yang berprofesi satpam PT Hitachi masih perlu menjalani perawatan lebih lanjut lantaran insiden langka ini harus kehilangan sejumlah giginya.
Meski sudah ada pernyataan kesediaan tanggung jawab dari pihak produsen rokok Class Mild, pihak keluarga sampai saat ini belum menerima surat perjanjian hitam di atas putih terhadap seluruh biaya dan perawatan korban.
Sebab itu, Minie Maryoni, ibu kandung korban meminta kepada pihak perusahaan Class Mild untuk memberikan surat hitam di atas putih bagi penyembuhan total anaknya. Pasalnya, kesediaan tanggung jawab dari perusahaan rokok itu baru sebatas lisan.
"Dari mulai obat, pemasangan gigi palsu, dan lainnya perlu kepastian yang memiliki kekuatan hukum, tidak sebatas omongan," ujar dia di kediamannya, Rabu (3/2/2010).
Namun demikian, kata Minie, keluarga sudah menerima permohonan damai dari pihak Class Mild. "Kita terima damainya, tapi kita minta hitam di atas putih buat kepastian," tandasnya.
Menurut Minie, pihak rumah sakit juga meminta surat kesepakatan tanggungan biaya perawatan dan pemulihan dari perusahaan yang bersangkutan. "Ini juga saran dari rumah sakit," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Andi mengalami luka bakar di mulutnya setelah rokok Class Mild yang dihisapnya dalam perjalanan ke kantor meledak, Kamis, 28 Januari. Akibat insiden ini, Andi harus mendapatkan 51 jahitan di bibir atas dan bawahnya. Ledakan ini juga membuat tujuh gigi depannya copot.
(Tedi Suteja/Global/ram)