getting time...

Panggil Robert Tantular, KPK Surati Pengadilan

Dewi Mayestika - Okezone
Rabu, 3 Februari 2010 12:39 wib
(Foto: Heru Haryono/okezone)
(Foto: Heru Haryono/okezone)

JAKARTA - Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Bank Century Robert Tantular. Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pekan depan.

Hal tersebut diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2010).

"Kami akan mengirim surat ke pengadilan negeri untuk izin pemeriksaan," kata Johan Budi.

Sebelumnya, KPK mejadwalkan memanggil Robert pada Selasa 2 Februari 2010, kemarin. Namun Robert yang akan diperiksa terkait aliran dana bailout Bank Century itu urung hadir.

Beberapa pejabat BI yang telah diperiksa KPK, yakni mantan Direktur Pengawasan BI Zainal Abidin, Direktur Pengawasan I pada Direktorat Pengawasan BI Budi Armanto, Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak, pegawai pada Direktorat Pengawasan BI Pahla Santosa, dan Pengawas Senior BI Hisbullah.

Selain KPK, Robert juga pernah diperiksa Kejaksaan Agung seputar surat-surat berharga Bank Century yang dikuasai Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvy.

Dua nama ini bertanggung jawab atas penyimpanan aset-aset jaminan surat berharga Century senilai USD203,4 juta di luar negeri. Saat ini keduanya menjadi buronan Interpol, dan diduga tengah berada di London, Inggris.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada September tahun lalu menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp50 miliar terhadap Robert, terkait kasus pelanggaran pidana perbankan.

 

(lam)