getting time...

Pabrik Formalin Digerebek, Pemilik Tak Ditahan

Gin Gin Tigin Ginulur - Okezone
Rabu, 3 Februari 2010 19:16 wib

BANDUNG - Polisi melepaskan Widaningsih (47), pemilik pabrik mie formalin di Gang H Mukti RT 06 RW 09 Kelurahan Situsaeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.  
 
Menurut Kasatreskrim Polwiltabes Bandung AKBP Arman Achdiat, saat ini Widaningsih hanya dikenai wajib lapor.
 
"Kita tidak menahan pemiliknya, karena yang bersangkutan kooperatif selama dalam pemeriksaan. Selain itu, pemilik juga memiliki pekerjaan dan tidak merusak barang bukti," kata Arman kepada wartawan, Rabu (3/2/2010).
 
Arman menambahkan, saat ini polisi juga akan mengirimkan sampel formalin dan mie Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kota Bandung untuk diperiksa.
 
"Kita kirim sampel mie dan formalin ke BPOM. Rencananya besok akan kita kirim," kata Arman.
 
Lebih jauh Arman mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 12 saksi yang terdiri atas seorang pemilik dan 11 pegawai.
 
Sebelumnya diberitakan, jajaran Polwiltabes Bandung menggerebek pemilik pabrik mie formalin di Gang H Mukti RT 06 RW 09 Kelurahan Situsaeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (2/2/2010). Dari tempat kejadian perkara polisi mengamankan satu jeriken formalin isi 30 liter dan satu jeriken kosong.

(teb)