getting time...

Polres Depok Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Marieska Harya Virdhani - Okezone
Kamis, 4 Februari 2010 13:03 wib
Ilustrasi (Foto: Surabayaehealth)
Ilustrasi (Foto: Surabayaehealth)

DEPOK - Polres Depok memusnahkan ratusan kilogram narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan heroin merupakan hasil sitaan dari 75 tersangka sejak tahun 2009.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dibakar di lapangan eks Goro, Jalan Margonda Raya, Depok.

Pemusnahan barang bukti ganja tersebut merupakan hasil penangkapan sejak November 2009 hingga Januari 2010.

Kapolres Depok, Kombes Saidal Mursalin, mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan sebanyak 32 gram, heroin 63,5 gram, dan ganja 228 kg. Dia menambahkan, barang bukti tersebut ditangkap dari sejumlah pelaku di 11 kecamatan.

“Kalau sabu dan heroin kami tangkap dari tersangka SH pada 25 Desember 2009. TKP di Kemiri Muka, Beji dengan barang bukti sabu 32 gram, dan heroin 63,5 gram,” papar Saidal kepada wartawan di lokasi, Kamis (4/2/2010).

Selain itu, lanjut Saidal, barang bukti ganja ditangkap dari tersangka MR dan E setelah dilakukan pengembangan tertangkap SP. Penangkapan, lanjut Saidal dilakukan dengan cara penyamaran atau under cover buying.

“MR dan E ditangkap pada Jumat 20 November 2009, TKP Cijantung Jakarta Timur. SP ditangkap pada Kamis 26 November di TKP Sukaraja Bogor,” ujarnya.

Sebanyak 75 tersangka terdiri dari berbagai profesi, mulai pelajar, pegawai, hingga PNS. Polres Depok menengarai, peredaran narkoba paling banyak ditemukan di Kecamatan Beji, Cimanggis, dan Bojong Gede.(ton)
(lsi)