tragedi sukhoi

Vila Mewah Tanpa IMB di Bogor

Dimiliki Jenderal, Politisi hingga Pejabat Asal Jakarta

Kamis, 4 Februari 2010 15:30 wib

BOGOR - Sedikitnya 103 bangunan mewah (vila) tanpa dilengkapi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) berdiri kokoh di tanah milik Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Bogor.

Dari ratusan vila ilegal tersebut, di antaranya dimiliki kalangan politisi, pejabat, artis, jenderal, hingga para pengusaha asal Jakarta.

Menurut data Dinas  Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor, terdapat nama Ketua Pansus Century Idrus Maham, artis Ahmad Albar, Mempora Andi Malarangeng dan kakaknya, Rizal Malarangeng. Selain itu, vila mewah tersebut juga diketahui milik mantan Menteri Zakarsih Nur dan mantan Panglima TNI.

Dari informasi yang dihimpun, vila dan tanah milik politisi Partai Golkar Idrus Marham berada di pinggir Jalan Raya Gunung Salak Endah. Di area tanah yang luasnya sekira 600 meter persegi itu, terdapat dua bangunan di antaranya rumah dan musala.

Selain berdiri dua bangunan di tanah tersebut juga ditumbuhi pepohonan. Dan yang paling menarilk adalah letak dari pohon-pohon tersebut semuanya menghadap ke Gunung Halimun.

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, tanah tersebut dibeli Idrus dari salah satu veteran. " Pak Idrus sesekali suka lihat tanahnya," kata warga sambil berlalu, Kamis (4/2/2010) .

Namun sejauh ini belum ada tindakan terhadap bangunan tanpa IMB tersebut. Apakah karena vila mewah tersebut milik para pejabat dan politisi sehingga luput dari pembongkaran?
(Endang Gunawan/Global/kem)

  • Eddi yabani » 0 Tanggapan
    Kalau boleh Kepala negara komen sekali kali untuk P2B sebagai tanda sokongan kearah ketertiban dan pelanggaran undang-undang.
    Beri Tanggapan Laporkan
  • suherman » 0 Tanggapan
    para veteran pemilik lahan garapan tsb kondisinya sgt memprihatinkan? Ortu sy termasuk salah satu pemegang hak garap lahan tsb
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.