BOGOR - Terkait banyaknya vila liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pemkab Bogor mulai buka mata. Pihak Kecamatan Pamijahan dengan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman menggelar pertemuan untuk membahas keberadaan vila liar tersebut.
Hadir dalam pertemuan ini Camat Pamijahan Muliadi dan Kepala Seksi Pengawasan Bangunan Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Bogor M Idrsi. Dia mengatakan keberadaan vila tersebut dalam pengawasannya.
"Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat teguran, dan jika sudah tiga kali surat teguran tidak digubris, maka kita akan mengambil tindakan," jelas Idris di Bogor, Kamis (4/2/2010).
Setelah teguran tiga kali kemungkinan pihaknya akan merekomendasikan bangunan-bangunan tersebut di bongkar paksa. " Nanti kita lihat saja, kemungkinan kita akan bongkar," katanya.
Ketika ditanya kenapa bangunan tersebut tidak diberi segera dibongkar, Idris menjelaskan, selama ini pihaknya terus mengawasi pembangunan. Namun untuk membongkarnya perlu persetujuan dari Pemkab Bogor.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.