getting time...

Ary Muladi Bantah Rekaman Pembicaraan dengan Ade

Nina Dwi Antika - Okezone
Kamis, 4 Februari 2010 11:02 wib

JAKARTA - Ary Muladi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia mengaku belum mengetahui apa agenda pemeriksaan kali ini.  
 
Pantauan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/2/2010), Ary tiba di KPK sekira pukul 10.28 WIB dengan didampingi tiga pengacaranya.
 
Saat ditanya agenda pemeriksaan, Ary mengaku belum mengetahuinya. “Iya ini pemeriksaan KPK. Belum tahu pemeriksaan soal apa,” ujar dia.
 
Lebih lanjut ketika ditanya mengenai rekaman pembicaraan dirinya dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Polisi Ade Raharja, Ary membantah.
 
“Tidak ada pembicaraan,” tandasnya sambil berlalu masuk ke dalam gedung.
 
Ary adalah kurir yang semula diperintahkan Anggodo Widjojo untuk menggelontorkan uang Rp5,1 miliar ke pejabat KPK. Menurut Anggodo, pejabat KPK itu termasuk Ade Raharja.
 
Uang ini dimaksudkan agar pengusutan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak Anggodo, dihentikan.
 
Namun belakangan Ary mengaku bahwa uang itu tidak pernah dia berikan ke pejabat KPK karena dia tidak mengenal siapapun di KPK, termasuk pimpinannya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggodo sebagai tersangka pencobaan suap.

(lsi)