o1 o2

Polhukam


Ary Dicecar 11 Pertanyaan, Anggodo Tak Dibahas

Kamis, 4 Februari 2010 - 16:35 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Nina Dwi Antika - Okezone

JAKARTA - Ary Muladi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Ary mendapat 11 pertanyaan dari penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus penggelapan uang Anggodo Widjojo untuk pimpinan KPK.  
"Belum tahu," jawab Ari singkat saat ditanya wartawan kapan dirinya akan kembali diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
 
Lebih lanjut ditambahkan kuasa hukum Ary Muladi, C Suhadi. Menurut dia, kliennya pernah menjadi saksi saat diundang oleh lembaga semacam komisioner. Namun saat ditegaskan lembaga tersebut itu apa, Suhadi berkilah lupa.
 
Menurtnya, pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terkait pemeriksaannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kata dia, sebelum lapor ke KPK, Ary sempat mengadu ke LPSK namun tidak mendapat respons.
 
Saat ditanyakan apakah dalam pemeriksaan ditanya sepeutar Anggodo, Suhadi menegaskan tidak. "Tidak dibahas dalam pemeriksaan Ariy Muladi," ungkapnya
 
Dia menambahkan Ary diperiksa dalam konteks sebgai pelapor, karena menurut UU KPK saksi harus mendapatkan perlindungan. Sebab itu, kepentingan saksi harus dilindungi oleh KPK
 
Sekadar diketahui, Ary adalah kurir yang semula diperintahkan Anggodo Widjojo untuk menggelontorkan uang Rp5,1 miliar ke pejabat KPK. Menurut Anggodo, pejabat KPK itu termasuk Ade Raharja.
 
Uang ini dimaksudkan agar pengusutan kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo, kakak Anggodo, dihentikan.
 
Namun belakangan Ary mengaku bahwa uang itu tidak pernah dia berikan ke pejabat KPK karena dia tidak mengenal siapapun di KPK, termasuk pimpinannya. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Anggodo sebagai tersangka pencobaan suap.
(kem)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Jum'at, 12 Maret 2010 18:11 wib

    Dugaan Korupsi APBD DKI

    Herman Faelani Diperiksa KPK 6 Jam

  • Jum'at, 12 Maret 2010 17:38 wib

    Rapat Kabinet 30 Menit di Halim Tak Bahas Boikot Ani

  • Jum'at, 12 Maret 2010 17:17 wib

    Organisasi Islam Tolak Cabut UU Penodaan Agama

  • Jum'at, 12 Maret 2010 16:59 wib

    Kasus Cek Suap BI

    Akankah Nunun Nurbaetie Ditetapkan Tersangka?

  • Jum'at, 12 Maret 2010 16:32 wib

    Ketua DPR: Pemboikotan Menkeu Inkonstitusional

  • o3 o4