KPK Tegaskan Bailout Bank Century Kerugian Negara

Jum'at, 5 Februari 2010 04:12 wib

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan bahwa dana yang digelontorkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyelamatkan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun merupakan uang negara.
 
Hal tersebut dikatakan tumpak saat rapat konsultasi antara KPK dengan Pansus Century.
 
"Pemahaman kami dana LPS termasuk uang negara. Mengenai hal tersebut, kami memegang UU No 31 tahun 1999 yang diperbarui dengan UU No 20 tahun 2001," ujarnya dalam Rapat Konsultasi dengan Pansus Angket Bank Century di Gedung DPR Jakarta, Kamis (4/2/2010).
 
Menurutnya, Undang-Undang tersebut dijelaskan tentang pengertian uang negara yang menyebutkan bahwa, seluruh kekayaan negara yang dipisahkan atau tidak dipisahkan termasuk segala kekayaan negara yang segala hak dan kewajiban yang timbul berada dalam penugasan dan pengurusan pejabat lembaga negara atau BUMN atau perusahaan yang menyertakan modal negara.
 
"Banyak perkara yang bukan dari APBN juga diputus dalam perkara tindak pidana korupsi karena merugikan negara. Contohnya kasus dana abadi umat," katanya.

(Adam Prawira/Koran SI/ded)

  • gembel » 0 Tanggapan
    duit 6,7 t itu tidak hilang karena bank century masih operasi dengan nama lain...tunggu aja nilainya setelah beberapa tahun kemudian pasti berubah. yang lebih penting adalah situasi ekonomi aman, coba klo century tidak diselamatkan?
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bidadari » 0 Tanggapan
    Sekarang tinggal penyelesaiannya pak, kita percaya kinerja dan kerja keras KPK
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Bank Sami'un » 0 Tanggapan
    Banyak pernyataan Pejabat yang selalu diplintir oleh segelintir orang, baik itu LSM, Media Masa dsb,.. Kami masyarakat awam ingin mengetahui yang sebenar-benarnya,. mengenai dana bantuan Bailout BC merupakan Uang Negara atau Kerugian Negara?? Kaau Kerugian Negara apa alasannya,. maaf jangan dijawab dengan alasan Politis yaa?? tetapi sesuai ketentuan Bank Indonesia dan Perbankan yang berlaku umum. Terima Kasih,... (Bank Sami'un)
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.