getting time...

Perampok Minimarket Alfamart Diciduk Polisi

Gin Gin Tigin Ginulur - Okezone
Kamis, 4 Februari 2010 13:30 wib

BANDUNG - Tak kurang dari 24 jam aparat kepolisian dari Polresta Bandung Tengah menciduk pelaku perampokan di mini market Alfamart Jalan Turangga, pada Selasa 2 Februari malam.  
 
Pelaku bernama Beny Friadi Slamet (29) ini ditangkap saat nongkrong di depan mini market Cirkle K, Jalan Gatot Subroto, Rabu (3/2/2010) malam.
 
Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha mengatakan, tersangka melakukan aksi perampokan seorang diri. Dengan menggunakan pistol mainan, kata Wayan, pelaku kemudian menodong kasir Alfamart, Firman.
 
“Sebelumnya, pelaku mengambil sejumlah makanan dan bir. Tiba di kasir, pelaku langsung menodongkan pistol mainan mirip FN ke arah Firman. Setelah mengancam Firman, pelaku mengambil uang Rp700 ribu,” kata Wayan kepada wartawan di Mapolresta Bandung Tengah, Kamis (4/2/2010).
 
Wayan menambahkan, pelaku datang dengan menaiki motor trail. Saat masuk ke Alfamart, pelaku masih mengenakan helm tertutup. Setelah merampok Alfamart, pelaku melarikan diri.
 
“Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan saksi dan ciri-ciri tersangka, kami menangkapnya di depan Cirkle K Jalan Gatot Subroto. Berdasarkan keterangan, tersangka diketahui sering nangkring di Cirkle K,” kata Wayan.
 
Lebih jauh Wayan mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp450 ribu sisa hasil rampokan, pistol mainan jenis FN Fietro Baretta, STNK motor, dan motor trail.
 
“Tersangka dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,"pungkas Wayan.

(lsi)