TANGERANG - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) kembali mengabaikan panggilan kedua sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Demikian dikatakan aktivis Bendera, Mustar Bona Ventura dalam pesan singkatnya kepada okezone, Jumat, (5/2/2010).
"Surat panggilan kedua kami terima sore hari dengan nama pelapor Hartati dan Choel Malarangeng dan kami tidak akan hadir kembali,"kata Mustar Bona Ventura.
Tidak hadirnya Mustar dan Ferdi karena keduanya menganggap penetapan dan pemanggilannya karena adanya intervensi kekuasaan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Mustar dan Ferdi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Edhie Baskoro Cs beberapa waktu lalu.
(ful)