getting time...

Mobil Panitera Dirampok, Rp30 Juta Melayang

Andi Aisyah - Okezone
Sabtu, 6 Februari 2010 01:07 wib
Ilustrasi (Foto: Alainsaffel)
Ilustrasi (Foto: Alainsaffel)

MAKASSAR - Uang Rp30 juta milik Wakil Penitera, melayang digasak perampok. Uang itu dicuri dari dalam mobil yang diparkir di Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan kemarin.
 
Mobil Nissan X-Trail bernomor kendaraan DD 44 KS itu baru sekira lima menit diparkir. Sopir mobil, Edi, yang tiba di pengadilan langsung masuk ke ruangan bosnya Wakil Panitera Ramli sesaat setelah memarkir kendaraan.
 
Saat kembali ke parkiran bersama Ramli, mereka mendapati kaca mobil bagian belakang kanan sudah pecah.
 
“Uangnya sudah tidak ada, mungkin perampoknya sudah mengintai saya sejak ambil uang di bank. Masak tidak sampai lima menit saya di dalam, keadaan sudah begini,” kata Edy di Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat (5/2/2010).
 
Sebelumnya Edi diminta majikannya mengambil uang di bank sekira pukul 09.00 Wita. Dia tiba kembali di pengadilan dan meninggalkan uang tersebut di kursi tengah mobil.
 
Pembobolan uang dalam mobil yang diparkir di halaman perkantoran sudah terjadi beberapa kali dalam sepekan terakhir. Pada Senin lalu, maling beraksi menggasak uang di mobil yang diparkir di kantor Imigrasi. Berlanjut keesokan harinya di kantor BRI. Uang sebesar Rp537 juta pun raib.
 
Menanggapi maraknya perampokan di Makassar dan sekitarnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Irjen Pol Adang Rochjana mengaku sedang melakukan penyelidikan intensif.
 
Adang menduga kegiatan perampokan itu dilakukan oleh lebih dari satu orang. “Namun kami belum bisa memastikan apakah ini sebuah sindikat ataukah sekelompok orang yang tidak terorganisir,” ujar Adang.
 
Karena itu, Adang meminta segenap anggota masayarakat Sulselbar untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Pencurian seperti itu tidak terorganisir. Kami akan selidiki mendalam,” pungkas Adang.

(ton)