getting time...

NEWS » Fokus

Perubahan Sosial (2)

"Sayap" untuk Rakyat Kecil

Minggu, 7 Februari 2010 10:52 wib
Foto: http://muloksman12.net76.net
Foto: http://muloksman12.net76.net

MEMBERDAYAKAN masyarakat kecil bisa dilakukan dengan beragam pendekatan. Adalah Bambang Ismawan yang sukses melakukan pemberdayaan keuangan mikro dengan pendekatan komunitas.

Sebuah upaya untuk membuat masyarakat kelas bawah agar mandiri. Istilah ekonomi kerakyatan terasa hanya seperti utopia jika melihat praktik pembangunan ekonomi di Indonesia selama ini. Maklum, ketimpangan ekonomi antara si miskin dan si kaya ibarat langit dengan bumi. Apalagi jika dikaitkan dengan akses perbankan. Seringkali masyarakat kecil sulit mengakses sumber modal dari perbankan.

Namun, pihak berkapital besar justru lebih mudah mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha. Akibatnya, menjadi wajar jika usaha besar berpeluang semakin besar, sementara usaha kecil harus berjuang mati-matian agar bisa bertahan hidup. Ironisnya, dari sisi kuantitas, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendominasi usaha di negeri ini. Setidaknya, tercatat 90% penggerak ekonomi di Tanah Air merupakan UMKM. Ketimpangan dan keprihatinan inilah yang mendorong Bambang Ismawan berbuat sesuatu. Ketika 46 tahun silam, Bambang yang merupakan aktivis era 1950- an mulai mempertimbangkan apakah dirinya akan ikut terjun ke dunia gelanggang politik atau memilih jalur lain.

Apalagi latar belakang keilmuannya di bidang ekonomi tidak cukup jadi alasan bagi dirinya untuk menjadi pengusaha atau bahkan seorang praktisi ekonomi. "Saya mencoba memilih sudut pandang (angle) lain dari pengetahuan saya di bidang ekonomi dan pengalaman saya sebagai aktivis," ujar Bambang. Sudah jamak diketahui, sebagian kalangan mantan aktivis di era 1950-an atau 1960-an sangat mudah menjadi pejabat atau elite politik di negeri ini. Pengalaman menjadi aktivis merupakan tiket menuju kursi kekuasaan.

Namun Bambang yang merupakan pendiri dan pemimpin LSM Bina Swadaya ini berpikir lain. Menurutnya, panggung politik lebih banyak hambatannya. Mulai kepentingan partai, kelompok, pribadi, bahkan intrik dengan lawan politik. Melihat kondisi ini, Bambang memilih untuk melakoni gerakan sosial melalui program pemberdayaan rakyat dengan pendekatan keuangan mikro. ”Saya merasa lebih nyaman melakukan gerakan sosial. Bersama masyarakat kecil berjuang melawan kelaparan melalui usaha kecil mereka,”ungkapnya.

Perlu Keberlanjutan

Awalnya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan Bambang hanya berdasarkan proyek dan pendanaan dari lembaga donor. Namun, Bambang berpikir, pola seperti ini tidak bisa diharapkan keberlanjutan dan penyebarannya secara optimal. Lalu, Bambang mulai memikirkan dua pola, yakni melalui pendanaan dari lembaga donor, baik lembaga donor internasional maupun bekerja sama dengan pemerintah, dan melalui unit-unit usaha yang didirikan bersama kawan-kawannya di Bina Swadaya.

Dengan demikian Bambang tidak tergantung dari pendanaan lembaga donor. Perjuangan keswadayaan dimulai Bambang sejak 1967 saat mendirikan Yayasan Sosial Tani Membangun, cikal bakal Bina Swadaya yang lahir 24 Mei 1967. Bagaimanapun Bambang mengakui tidak mudah melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin. Apa yang harus dilakukan dengan masyarakat miskin? Jika pilihannya memberikan kail dibandingkan ikan, bagaimana cara memberikan kail secara tepat dan masyarakat miskin bisa mengaksesnya? Beragam hambatan lain juga muncul. Seperti sulitnya mengajak orang lain untuk bergabung berjuang melakukan hal serupa.

Orang yang cerdas tidak tertarik. Malah, apa yang ditawarkan Bambang dijadikan bahan humor. Cemoohan yang sering muncul ialah orang yang bekerja di gerakan sosial adalah yang tidak bisa diterima bekerja di manapun. Namun, Bambang bisa mengubah ejekan itu menjadi sesuatu yang bernilai di mata masyarakat kecil. ”Unsur sosial sebagai tujuan dan unsur ekonominya sebagai pendukung,”kata Bambang. Ada beberapa strategi yang dikembangkan Bambang bersama timnya, yakni memberdayakan rakyat dengan mengembangkan bisnis rakyat.

Kemudian melalui kelembagaan yang berbasis komunitas. Kelembagaan di sini bukanlah lembaga formal, melainkan lembaga nonformal dengan model prinsip-prinsip kerja koperasi. Dengan cara ini, Bina Swadaya cukup menyediakan pendamping sementara pemberdayaan keuangan mikro akan dilakukan sendiri oleh masyarakat secara bersama-sama dalam komunitas yang didampingi. Dalam satu komunitas biasanya beranggotakan 20 orang. ”Pendamping itu hanya bekerja mendorong agar masyarakat bekerja secara kooperatif sehingga berbagai masalah bisa diatasi mereka sendiri,” paparnya.

Permasalahan pengusaha kecil biasanya adalah kekurangan permodalan. Untuk itu, pembiayaan mikro merupakan salah satu solusi. Meski Bina Swadaya sebagai lembaga nonpemerintah, tetapi tidak memiliki kewenangan secara hukum untuk menyalurkan pembiayaan mikro. Banyak regulasi yang harus dilalui untuk bisa menyalurkan pembiayaan mikro. Untuk itu beragam kerja sama dengan lembaga lain pun dilakukan, mulai lembaga pemerintah hingga swasta.

Karena itu, di era 1980-an, Bina Swadaya menjalin kerja sama dengan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).BKKBN mengampanyekan KB, Bina Swadaya melakukan pendampingan pembiayaan mikro terhadap masyarakat akseptor KB. Kelompok-kelompok masyarakat dibentuk dengan nama Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).

Hingga tahun 2000, sudah ada 650.000 kelompok yang terbentuk di seluruh Indonesia. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan lembaga pemerintah lain seperti Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Departemen Dalam Negeri, Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan dan Departemen Sosial. Bahkan secara total sudah ada sekitar 1 juta kelompok dengan beragam jenis komunitas.

Kendala Mindset

Namun, upaya Bambang bukan tanpa halangan. Sejumlah program tidak bisa berjalan sebagaimana direncanakan. Hal ini lebih disebabkan kendala pola pikir (mindset) di kalangan institusi pemerintah yang belum menganggap program ini harus dilakukan secara kontinu.

”Bagi pemerintah program berkelanjutan itu adalah aliran dana harus disetor terus. Padahal tidak demikian. Program ini adalah semacam dana bergulir, yang butuh modal sekali, kemudian diputar sendiri oleh masyarakat secara berkelanjutan,” jelasnya. Untuk itu, agar program pembiayaan mikro ini bisa berkelanjutan, paradigma lembaga pemerintah terkait anggaran harus diubah. Meskipun tidak lagi bekerja sama dengan instansi pemerintah, bukan berarti program Bina Swadaya berhenti. Sebab banyak cara bisa dilakukan untuk tetap membuat program pembiayaan mikro berkelanjutan.

Di antaranya dengan model saving led microfinance, credit led microfinance, linkage model, dan micro-banking. Terbukti, sejak bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 1987, penyebaran program ini sudah menjangkau 23 provinsi di Indonesia dengan peserta hampir 12 juta nasabah. Program ini juga melibatkan sekitar 250 LSM untuk pendampingan dan selama tiga tahun berjalan hingga tahun 2000 angka kredit macet hanya di bawah 3%. Artinya pengembalian dari pembiayaan mikro dengan kredit di bawah Rp5 juta ini mencapai lebih dari 97%.

Model yang diadopsi Bambang dan timnya adalah sebagaimana yang diberlakukan Grameen Bank milik Mohammad Yunus yang kemudian dimodifikasi.Keberhasilan tersebut cukup membuat bangga. Namun di saat lembaga pemerintah berhenti bekerja sama menjalankan program ini, justru India yang mengadopsinya dengan sukses. Melalui National Bank for Agriculture, Pemerintah India berhasil menjalankan program pembiayaan mikro dengan 3 juta nasabah. Bagaimanapun, saat ini Bina Swadaya masih menjalankan fungsinya untuk melakukan pendampingan kepada pengusaha kecil melalui unit-unit usahanya.

Baik itu melalui pelatihan dan pendampingan yang bekerja sama dengan lembaga akademik maupun berjejaring dengan lembaga lain untuk menjalankan misi yang sama. Berkat kiprahnya selama ini beragam penghargaan telah diterima Bambang sebagai pendiri Bina Swadaya. Di antaranya sebagai fellow social entrepreneur versi Ashoka Indonesia 2009. ”Saya ini bukan siapa-siapa, hanya anak desa dan orang tua saya juga hanya pedagang di pasar,” ungkap Bambang merendah.
(Koran SI/Koran SI/mbs)