JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Adnan Buyung Nasution mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kebijakan penyelamatan Bank Century.
Selain itu, dia mendesak KPK menangkap Boediono, Sri Muyani, dan Raden Pardede karena ketiganya adalah orang yang saling berperan dalam pengucuran dana ke Bank Century sebesar Rp6,7 triliun dan memutuskan bank tersebut mengalami krisis yang berdampak sistemik.
"Kalau menurut saya, kebijakan memang tidak bisa dipindanakan. Tapi kalau kebijakan itu merupakan cover untuk kepentingan uang atau kelompok tertentu, misalnya dalam pemenangan pemilu," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (7/2/2010).
Adnan meminta dan mendesak Pansus Century di DPR dan KPK memeriksa Presiden SBY. "Kalau Presiden saat itu mempunyai dukungan komunikasi dengan KSSK ya harus diperiksa," tandasnya.
Kata dia, hubungan yang dimaksud adalah saat keputusan bailout oleh KSSK diputuskan tengah malam. "Saat itukan Presiden di Amerika dan di sana itu siang hari. Jadi mungkin aja ada komunikasi," terang pengacara senior berambut putih itu.
Buyung menambahkan, KPK tidak perlu takut memeriksa Kepala Negara. "Kalau mau memeriksa dengan jujur kenapa takut dengan SBY. Saya dulu anggota Wantimpres, tidak takut dengan SBY," ucapnya.
(ram)