Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ical Didemo Kasus Penggelapan Pajak Rp2,1 T

Taufik Hidayat , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2010 |13:02 WIB
Ical Didemo Kasus Penggelapan Pajak Rp2,1 T
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Puluhan orang yang mengatasnamakan Komite Penyelamatan Harta Negara (KPHN) menggelar unjuk rasa di depan gedung Wisma Bakrie I, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Mereka mendesak Aburizal Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penggelapan pajak senilai Rp2,1 triliun.

Koordinator aksi KPHN Ibnu Jauhari mengatakan, pihaknya meminta agar penegak hukum segera menyematkan status tersangka terhadap pria yang akrab disapa Ical itu.

“Pimpinan Golkar ini sengaja menggelapkan pajak lewat tiga perusahaannya, PT Bumi Resources sebesar Rp376 miliar, PT Kaltim Prima Coal sebesar Rp1,5 triliun, dan PT Arutmin Indonesia sebesar USD39 juta,” ujarnya saat berorasi, Senin (8/2/2010).

Angka penggelapan tersbeut, lanjutnya, tergolong fantastis. Sebab, sepanjang sejarah penggelapan pajak, penggelapan ini merupakan yang terbesar.

“Ini menunjukkan Aburizal tidak memiliki kepedulian kepada masyarakat, karena rakyat yang hidup susah perlu disubsidi negara melalui pendapatan pajak,” tandas Ibnu.

Pantauan di lokasi, saat ini rombongan sudah bergeser ke depan Kantor KPK.

(Lusi Catur Mahgriefie)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement