getting time...

Panda Nababan Hanya 1 Jam di Kantor KPK

Taufik Hidayat - Okezone
Senin, 8 Februari 2010 10:42 wib

JAKARTA - Setelah sekira satu jam diperiksa, Panda Nababan akhirnya meninggalkan Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
 
Anggota Komisi III DPR itu mengaku, hanya melengkapi berkas atas tersangka Dudhie Makmun Murod dalam kasus dugaan suap cek perjalanan saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.
 
Dia meninggalkan Kantor KPK sekira pukul 10.30 WIB. sebelumnya, Panda tiba sekira pukul 09.30 WIB.
 
"Hanya melengkapi berkas," jawabnya saat ditanya wartawan, Senin (8/2/2010).
 
Dudhie merupakan mantan anggota DPR Komisi Perbankan dan Keuangan periode 2004-2009. Dudhie ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap saat pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom.
 
Selain Dudhie, Udju Djuhaeri, Hamka Yandhu, dan Endin AJ Soefihara, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menaksir nilai total cek suap berupa cek perjalanan itu sebesar Rp24 miliar.
 

(lam)