JAKARTA - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono diminta melakukan klarifikasi terkait pemberian fasilitas khusus pada mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Wisnu Subroto, saat menjalani pemeriksaan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melalui pesan singkat (SMS) kepada wartawan,di Jakarta, Senin (8/2/2010).
“Kita minta yang bersangkutan membuat laporan kronologis peristiwanya untuk klarifikasi,” ujar Bibit.
Pada Kamis 4 Februari, Wisnu menjalani pemeriksaan di KPK. Usai pemeriksaan, para wartawan yang menanti Wisnu untuk dimintai keterangan seputar pemeriksaan, terpaksa gigit jari. Sebab, Wisnu keluar melalui pintu belakang KPK, sedangkan wartawan menunggu di pintu depan.
Pintu khusus yang berada di lantai dasar gedung KPK itu, biasanya hanya digunakan oleh pegawai dan pimpinan KPK. Sedangkan semua saksi atau tersangka yang diperiksa selalu melewati pintu depan, tempat para wartawan menunggu.
Praktis, hal ini menimbulkan kontroversi. KPK dianggap mengistimewakan Wisnu dan menghalangi upaya atau tugas jurnalis dalam menyampaikan warta.
Wisnu adalah saksi yang diperiksa oleh KPK untuk perkara dugaan suap dan menghalangi penyidikan korupsi. Kasus itu telah menjerat pengusaha Anggodo Widjojo sebagai tersangka.
Nama Wisnu tercantum dalam rekaman pembicaraan yang disadap oleh KPK dan diputar di Mahkamah Konstitusi. Dalam rekaman itu terdengar Wisnu berbicara dengan Anggodo (adik Anggoro) tentang kasus yang menjerat pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
(lsi)