JAKARTA - Di balik kasus korupsi "kelas kakap" yang diangkat di berbagai media massa, banyak kasus korupsi atau pencurian "kelas teri" yang terjadi di masyarakat lapisan bawah. Proses dan keputusan hukum untuk kejahatan “kelas teri” sering kali dianggap tidak adil.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun angkat bicara. Menurut dia, dalam menghadapi kondisi tersebut, aparat penegak hukum harus melihat aspek keadilan di samping aspek hukum yang harus ditegakkan.
Dicontohkan Presiden, ada seorang pegawai negeri kelas bawah golongan 1A, khilaf mengambil uang negara Rp1 juta. Setelah dicek, dia mengaku terpaksa mengambil karena panik, anaknya masuk RS, istri sakit dan ditagih uang kontrakan rumah.
"Mengambil memang keliru, tapi cara melihatnya harus berbeda dengan orang yang mengantongi Rp10 miliar dari APBN atau APBD padahal itu uang untuk pembangunan dan rakyat. Mata hati harus peka untuk melihat hal seperti ini. Ini yang membedakan law dan justice,” kata Presiden saat membuka Rapim Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2010).
Presiden juga menegaskan, banyak kejahatan yang by design di antara kisah rakyat kecil yang terpaksa "mencuri" karena khilaf. Karena itu, cara menanganinya pun harus berbeda.
(lam)