getting time...

George Pukul Ramadhan Pohan

"Masalah Sederhana, Jangan Dibesar-Besarkan"

Nina Dwi Antika - Okezone
Senin, 8 Februari 2010 14:41 wib

JAKARTA - Kemunculan buku kontroversi berjudul 'Membongkar Gurita Cikeas' karya George Junus Aditjondro membikin heboh publik. Pasalnya, buku tersebut 'menguliti' sejumlah yayasan yang dikelola keluarga Cikeas sehingga membuat kalangan Istana kebakaran jenggot.  
Namun pascainsiden pemukulan Aditjondro terhadap Ramadhan Pohan dalam peluncuran buku 'Gurita Cikeas' yang berbuntut sang penulis diadukan ke polisi, kuasa hukum si penulis buku meminta kasusnya tidak dibesar-besarkan.
 
"Sebetulnya masalah ini jangan dibesar-besarkan, karena masalah ini sederhana. Kuasa hukum yakin bahwa hati kecil Bung Ramadhan Pohan juga tidak ingin persoalan ini menjadi besar," ungkap pengacara Aditjondro, Panca Naenggolan.
 
Hal itu dikemukakan Panca usai menemui Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Gatot Edy Pramono, Senin (8/2/2010).
 
Dia berdalih, penyerangan dengan buku adalah bentuk dinamika dalam demokrasi yang sehat. "Tentunya wajib kita mengontrol dan menilai jalannya pemerintahan. Buku Gurita Cikeas ini sebagai bentuk kontrol," tandas Panca.
 
Seperti diwartakan sebelumnya, Polres Jaksel telah menetapkan George sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemukulan terhadap Ramadhan Pohan, dalam peluncuran buku “Gurita Cikeas.”
 
Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Gatot Edy Pramono mengatakan, George dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

(ram)