JAKARTA - PT Bank Danamon Tbk (BDMN) menampik adanya orang dalam yang berkedudukan sebagai Manager bernama Andri atau Andre Setiawan terkait kasus pembobolan rekening nasabah.
Hal tersebut diungkapkan Public Affairs BDMN Zsa Zsa Yusharhahya, dalam keterangan tertulisnya kepada okezone, di Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurut Zsa Zsa pihaknya langsung melakukan konfirmasi dan pengecekan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Hal ini dilakukan setelah perseroan mendapatkan kabar dari media massa, mengenai adanya keterlibatan karyawan Danamon berpangkat manager dalam kasus pembobolan rekening nasabah. Dikatakan Zsa Zsa, informasi tersebut juga telah disampaikan kepada Bareskrim.
"Setelah melakukan pengecekan data internal, dapat kami jelaskan bahwa ternyata Andri Setiawan yang dimaksud dalam liputan media tidak pernah bekerja di Danamon, baik secara langsung atau pun melalui perusahaan outsource," tegas Zsa Zsa.
(ade)