getting time...

Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Selasa, 9 Februari 2010 14:20 wib

JAKARTA - Polri, Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ditjen Pajak, akan menandatangani nota kesepahaman terkait upaya hukum terhadap para pengemplang pajak.
 
Hal itu ditegaskan Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
 
"Kita akan segera lakukan penandatanganan MoU antara Bapak Kapolri dengan Ibu Menteri Keuangan untuk mengintensifkan tindakan-tindakan, atau upaya hukum terhadap pelanggar pajak," katanya.
 
Selain itu, lembaga penyanderaan akan kembali diaktifkan. Namun kepolisian tidak akan gegabah, karena bagaimanapun juga hak asasi dari setiap wajib pajak harus tetap diperhatikan.
 
"Jadi tidak semata-mata kami melakukan upaya penegakan hukum tapi kami tidak perhatikan apa yang jadi hak-hak mereka," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan, saat membuka Rapim Polri kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Polri menindak tegas para pengusaha yang bermasalah dengan pajak.
 
Pada hari yang sama, kantor Wisma Bakrie I di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang diketahui milik Aburizal Bakrie juga didemo karena pemiliknya dituding mengemplang pajak hingga Rp2,1 triliun.
 

(lam)

  • erwan » 0 Tanggapan
    Kok judul dan isi kaya'nya nggak nyambung? "Polri-Kemenkeu Aktifkan Lembaga Penyanderaan" kirain berita tentang penculikan anak yang akhir2x ini marak
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.