JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa (9/2/2010) siang. Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Samendawai, KPK menggeledah ruang perlindungan saksi untuk mencari berkas permohonan Anggodo Widjojo.
“Kedatangan tim KPK di sini karena memang KPK pernah meminta berkas permohonan Anggodo, bahwa berkas masih berada di tangan (anggota LPSK) bidang perlindungan Myra Diarsih,” ujar Haris di kantornya.
Haris mengaku, pihaknya sudah meminta berkas tersebut dari Mira, namun yang bersangkutan kurang kooperatif.
“Kami sudah meminta secara resmi tapi tidak diberikan. Mereka (KPK) sangat memerlukan berkas permohonan penanganan perlidungan Anggodo. Kami sudah minta sejak Desember dan ada sejumlah permohonan yang belum selesai dan masih mengalami kendala, sebelum dia (Mira) dibebastugaskan,” jelas Haris.
Mengapa LPSK tidak melakukan penggeledahan sendiri, menurut Haris, pihaknya takut ada data dan berkas yang hilang. “Mereka (tim KPK) hanya memeriksa di bagian perlindungan karena berkas-berkas semua disimpan di sana,” pungkasnya.
(ded)