o1 o2

Polhukam


Akbar Tandjung: Century Bukan Kasus Urgent

Selasa, 9 Februari 2010 - 16:39 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Annisah - Okezone
Akbar Tandjung (Foto: okezone)

JAKARTA - Hingga kini, Pansus Hak Angket Bank Century belum mengagendakan pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Presiden tidak perlu dihadirkan dalam rapat pansus karena kasus Bank Century tidak terlalu krusial.

"Ini belum termasuk urgent. Fokusnya memanggil orang-orang yang terkait Bank Century dan KSSK," ujar Akbar dalam diskusi di Plaza FX, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).

Di acara yang sama, anggota pansus dari Fraksi Hanura Akbar Faisal mengungkapkan, pada hakikatnya hak angket merupakan pemeriksaan terhadap lembaga kepresidenan.

"Kok tiba-tiba kami melihat ada unsur kebohongan. Di satu sisi, seolah-olah Presiden tidak tahu tapi di satu sisi seperti tahu," ungkapnya.

Akbar juga menegaskan bahwa pansus bekerja berdasarkan data yang ada. Itu pun masih kerap diprotes sejumlah pihak.

"Data-data yang kami cari sangat sulit. Kami sudah coba ke PPATK tapi sibuk soal Artalyta. Bank Indonesia nggak ngasih karena masuk UU Perbankan," keluhnya.

 
(lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Sabtu, 20 Maret 2010 09:42 wib

    Mabes Polri Puasa Komentar Soal Susno

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:29 wib

    Agus Condro: Cek Suap Miranda Beredar Sejak 2003

  • Sabtu, 20 Maret 2010 08:16 wib

    Golkar Sambut Baik Wacana PIDP Masuk Koalisi

  • Sabtu, 20 Maret 2010 03:12 wib

    SBY Diminta Jalankan Keputusan DPR Soal Century

  • Jum'at, 19 Maret 2010 23:22 wib

    Robert Tantular Diinterogasi Soal Dana USD18 Ribu

  • o3 o4