Akbar Tandjung (Foto: okezone)
JAKARTA - Hingga kini, Pansus Hak Angket Bank Century belum mengagendakan pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Presiden tidak perlu dihadirkan dalam rapat pansus karena kasus Bank Century tidak terlalu krusial.
"Ini belum termasuk urgent. Fokusnya memanggil orang-orang yang terkait Bank Century dan KSSK," ujar Akbar dalam diskusi di Plaza FX, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2010).
Di acara yang sama, anggota pansus dari Fraksi Hanura Akbar Faisal mengungkapkan, pada hakikatnya hak angket merupakan pemeriksaan terhadap lembaga kepresidenan.
"Kok tiba-tiba kami melihat ada unsur kebohongan. Di satu sisi, seolah-olah Presiden tidak tahu tapi di satu sisi seperti tahu," ungkapnya.
Akbar juga menegaskan bahwa pansus bekerja berdasarkan data yang ada. Itu pun masih kerap diprotes sejumlah pihak.
"Data-data yang kami cari sangat sulit. Kami sudah coba ke PPATK tapi sibuk soal Artalyta. Bank Indonesia nggak ngasih karena masuk UU Perbankan," keluhnya.
(lam)
Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan