Akbar Tanjung: Kasus Pajak Bakrie Serahkan ke Pengadilan

Annisah - Okezone
Selasa, 9 Februari 2010 17:20 wib
Akbar Tanjung (Foto: Yudha/okezone)
Akbar Tanjung (Foto: Yudha/okezone)

JAKARTA - Akbar Tanjung menyatakan kasus pengempelangan pajak yang dilakukan perusahaan milik Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie harus diselesaikan dengan cara hukum.
 
“Diserahkan saja ke proses pengadilan. Aburizal Bakrie pun tidak keberatan kalau masalah ini diselesaikan melalui proses pengadilan. Nanti diketahui secara pasti secara jelas,” ungkap mantan Ketua Umum Golkar itu usai menghadiri diskusi Antara Hukum Ekonomi dan Politik, Skandal Century Mau Dibawa Ke Mana, di Plaza Fx, Senayan, Selasa (9/2/2010).

Kasus pengempalangan pajak, kata Akbar, justru perlu diberi perhatian serius. Kalu perlu masalah ini dibawa ke DPR.

“Kalau ada sesuatu hal yang belum jelas terhadap masalah-masalah perpajakan dan membutuhkan keterangan, DPR merasa perlu meminta keterangan dan penjelasan, terutama fungsi pengawasan,” jelas Akbar.

Menurut Akbar, kalau memang jelas-jelas di situ ada indikasi tidak melaksanakan kewajiban membayar pajak dengan benar. mereka bisa terkena sanksi untuk membayar empat kali daripada jumlah yang harus dibayar.

“Kita serahkanlah ke pengadilan. Saya pernah bicara dengan Aburizal dibawa ke pengadilan dan pengadilan yang akan memutuskan,” tegasnya.(ton)

(mbs)

Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.