SURABAYA - Sebagai konsekuensi dari pemberian pinjaman yang diberikan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), BUMN Perkapalan PT PAL Surabaya mulai kemarin telah memberikan surat pemutusan hubungan kerja kepada 900 karyawannya.
Rencananya para karyawan yang masuk dalam gerbong PHK ini mulai tidak bekerja per 13 Februari mendatang. PHK yang dilakukan oleh PT PAL ini sebagai syarat pemberian pinjaman oleh PT. PPA untuk efiensi jumlah karyawan PT PAL. Saat ini, PT PAL dengan jumlah karyawannya yang mencapai 2.400 orang dianggap tidak ideal.
Meski terjadi pemutusan hubungan kerja besar-besaran, tidak ada gejolak di kalangan karyawan di PT PAL. “Biasa aja. Adem ayem,” kata salah seorang pegawai PT PAL yang dihubungi okezone, Selasa (9/2/2010).
Kata dia, sebagian besar karyawan malah ada yang menyambut baik keputusan PHK tersebut. Karena dengan demikian, nasib mereka tidak menggantung. Sebelum melakukan PHK, berbagai upaya dilakukan PT PAL untuk menghemat biaya operasional seperti memberlakukan empat hari kerja kepada karyawannya.
Direktur Utama PAL Harsusanto sebelumnya pernah menyatakan rencana PHK tersebut. “Mulai tahun 2010 bakal ada pengurangan sekira 900 orang, dari tenaga kerja yang ada saat ini sekitar 2.400 orang,” katanya beberapa waktu lalu.
Menurut Harsusanto, pengurangan jumlah karyawan tersebut merupakan syarat yang diajukan PT. PPA agar PT PAL bisa mendapat pinjaman. Berdasarkan perhitungan, jumlah ideal tenaga kerja di PAL hanya sekitar 1.500 orang saja. PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) rencananya akan menyuntikkan dana Rp193,37 miliar. Jumlah ini lebih kecil dari yang diajukan pada awal pengkajian restrukturisasi USD40 juta atau sekira Rp400 miliar.
(ful)