getting time...

Sensus Penduduk DKI Telan Rp110 Miliar

Kamis, 11 Februari 2010 04:17 wib

JAKARTA - Sensus penduduk di wilayah DKI Jakarta diperkirakan menelan biaya sebesar Rp110 miliar. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Agus Suherman mengatakan, anggaran yang bersumber dari APBN tersebut sebagian besar digunakan untuk petugas pencacahan.
 
Menurut dia, biaya yang tersedot untuk 21.540 petugas sensus di lapangan sekitar 80% dari total anggaran. Adapun penyebaran petugas sensus di wilayah DKI yakni, Jakarta Pusat sebanyak 2.788 petugas, Jakarta Selatan sebanyak 4.225 petugas, Jakarta Timur sebanyak 5.439 petugas, Jakarta Barat sebanyak 5.342 petugas, Jakarta Utara sebanyak 3.696 petugas, dan Kepulauan Seribu sebanyak 50 petugas.
 
Agus menjelaskan, proses seleksi petugas akan dilakukan bulan ini. Para petugas yang lolos seleksi akan dikontrak selama satu bulan penuh dengan upah sebesar Rp2,8 juta. Sebelum melakukan tugas, mereka akan dilatih selama tiga hari mengenai cara pendataan yang benar dan akurat.
 
"Setelah itu mereka akan bertugas selama satu bulan penuh, yaitu dari 1-31 Mei. Mereka akan bekerja dalam tim. Satu tim terdiri tiga orang petugas," kata Agus Suherman di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (10/2/2010).
 
Seluruh petugas lapangan itu akan melakukan pendataan di 31.453 blok sensus di seluruh wilayah. Rinciannya, Kepulauan Seribu ada 72 blok sensus, Jakarta Selatan ada 6.169 blok sensus, Jakarta Timur ada 7.942 blok sensus, Jakarta Pusat ada 4.066 blok sensus, Jakarta Barat ada 7.805 blok sensus, dan Jakarta Utara ada 5.399 blok sensus. Perbandingannya, satu petugas akan melakukan pendataan di dua blok sensus.
 
Dia menjelaskan, sensus dilakukan setiap 10 tahun untuk mengetahui jumlah penduduk. Pihaknya menargetkan pada November 2010, semua data penduduk di DKI sudah diolah di BPS Pusat.
 
Ketika ditanya anggaran dari APBD, menurut Agus tidak diatur secara tegas. Namun, bisa saja nanti ada bantuan APBD untuk membantu operasional di lapangan. “Tapi itu nanti, kita maksimalkan dana APBN lebih dulu,” tukasnya.
 
Untuk mencegah ada oknum tertentu yang menggunakan kegiatan ini untuk melakukan tindakan kriminalisasi, BPS akan melibatkan ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk mensosialisasikan kegiatan sensus penduduk. Selain itu, para petugas akan dilengkapi dengan atribut seperti topi khusus bertuliskan petugas SP2010, memakai tanda pengenal khusus.
 
"Mereka juga akan membawa surat tugas dan surat pengantar bertanda tangan Gubernur DKI Jakarta, Walikota wilayah masing-masing dan Kepala BPS DKI," pungkasnya.
 

(Ahmad Baidowi/Koran SI/lam)